Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Selasa, 23 September 2025 - 14:21 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tak menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kompak tak menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri, pada hari ini, Selasa (23/9/2025). Mediasi ini terkait perkara fitnah dan pencemaran nama baik.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengungkapkan bahwa, kliennya tak bisa hadiri mediasi lantaran sedang sakit.
Baca juga: Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana
"Kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Karena tadi katanya sakit," kata John di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.39 WIB. Setelah menyampaikan keterangan pers, mereka langsung menuju tempat mediasi.
Sementara, kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah menghadiri proses mediasi tersebut. Namun, Ridwan Kamil tak terlihat hadir.
Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Terima Uang dari Ridwan Kamil, Begini Respons KPK
"Nanti kita jelaskan setelah selesai," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengungkapkan bahwa, kliennya tak bisa hadiri mediasi lantaran sedang sakit.
Baca juga: Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana
"Kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Karena tadi katanya sakit," kata John di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.39 WIB. Setelah menyampaikan keterangan pers, mereka langsung menuju tempat mediasi.
Sementara, kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah menghadiri proses mediasi tersebut. Namun, Ridwan Kamil tak terlihat hadir.
Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Terima Uang dari Ridwan Kamil, Begini Respons KPK
"Nanti kita jelaskan setelah selesai," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
(shf)
Lihat Juga :