Jelang PSBB Total Jakarta, Protokol Kesehatan di KRL Diperketat

Sabtu, 12 September 2020 - 15:09 WIB
loading...
Jelang PSBB Total Jakarta,...
PT KCI akan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pengguna KRL maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung dan terus dioptimalkan sejak pertama kali berlakunya PSBB pada April lalu."Menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta pada 14 September mendatang, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan di transportasi publik. Selain itu sejumlah upaya tambahan akan dilakukan KCI untuk semakin mengurangi risiko penularan Covid-19," kata Anne kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Anne, di masa pandemi Covid-19 ini KRL beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB. Sementara Di masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04:00 – 24:00 WIB."Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," ujarnya.

Dari segi pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap kereta, jumlahnya juga masih dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50%, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45% dari kapasitas kereta. (Baca: Bodetabek Tak Dukung PSBB Total DKI, Ini Respons F-PAN DPRD DKI)

Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru. Selain itu untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk.

Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir. PT KCI meyakini penerapan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik sejalan fasilitas layanan yang semakin tersedia dan masyarakat yang terbiasa mengikuti protokol kesehatan.

"Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL. Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri," urai Anne.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved