Satpol PP Tunggu Arahan Gubernur DKI Soal Aturan PSBB Total

Sabtu, 12 September 2020 - 14:01 WIB
loading...
Satpol PP Tunggu Arahan...
Satpol PP DKI Jakarta masih menunggu arahan detail dari Gubernur DKI Jakarta terkait aturan PSBB Total.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta masih menunggu arahan detail dari Gubernur DKI Jakarta terkait aturan PSBB Total yang bakal diberlakukan mulai 14 September 2020 mendatang.

"Berkaitan dengan rencana ke depan, kita masih menunggu apa yang nantinya menjadi arahan lebih rinci yang nanti disampaikan Gubernur DKI ," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). Dia melanjutkan, pada dasarnya Satpol PP DKI akan menindak para pelanggar protokol kesehatan. Seperti yang selama ini dikerjakan.

"Prinsipnya Satpol PP punya tugas fungsi sebagai penegak peraturan daerah dan kepada yang pastinya mendukung mengawal sekaligus juga menjalankan fungsi penerapan disiplin dan penegakan hukum pada mereka yang lakukan pelanggaran protokol kesehatan," urainya.

Arifin menuturkan, pihaknya akan lebih intensif dalam berpatroli. Khususnya kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik. Selain itu, Satpol PP jug akan mengawasi kapasitas maksimal di perkantoran serta memastikan restoran atau rumah makan tidak melayani makan di tempat. (Baca: Respons Satpol PP DKI Soal Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar)

"Kita akan lakukan kegiatan intensitas, patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya. Sektor-sektor mana saja yang boleh buka atau tidak, walau buka ada ketentuan batasan 50% dan sebagainya itu akan kita efektifkan untuk lakukan pengawasan agar kita bisa memastikan semua ketentuan protokol kesehatan itu dipatuhi oleh seluruh masyarakat Jakarta," ujar Arifin.

"Dan dalam hal melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan ini, kami senantiasa bergandengan tangan bersama TNI Polri. Nanti akan diatur lebih lanjut sesuai arahan gubernur," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved