Atasi Masalah Sampah, Pemkot Cilegon Luncurkan Program ISWMP
Kamis, 18 September 2025 - 15:58 WIB
loading...
Pemkot Cilegon meluncurkan Program ISWMP untuk mengatasi masalah sampah. Foto/SindoNews
A
A
A
CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meluncurkan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Program ini mendorong dan melatih masyarakat untuk memilah sampah .
Hal itu terungkap disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Sampah.
“Pengelolaan sampah selama ini berjalan konvensional, mengandalkan transporter untuk mengangkut sampah tercampur ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bagendung, tanpa proses pemilahan di hulu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, volume sampah terus bertambah sementara pemilahan nyaris tak dilakukan. Padahal potensi pengolahan dan daur ulang dari rumah tangga sangat besar. Minimnya edukasi, fasilitas, serta regulasi lokal semakin memperparah keadaan. Situasi ini tidak hanya membebani TPA Sampah, tetapi juga mempersempit peluang ekonomi dari sampah yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Cerita Perubahan dari Parupuk Tabing Padang: Ketika Warga Menata Sampah secara Modern
“Program ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Cilegon, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Bank Dunia selaku pemberi pinjaman. Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Produsen Menangani Sampah Kemasan Paska Konsumsi
Program ISWMP tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama. Antara lain, penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Kemudian, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
“Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah hingga pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi,” katanya.
Melalui pendekatan lima pilar, kata dia, ISWMP membantu Kota Cilegon menyusun RISPS sebagai peta jalan jangka panjang. Bersamaan dengan itu, didorong pula penyusunan perda dan Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan aspek hukum dan retribusi persampahan. Salah satu strategi ISWMP bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM).
Salah satu kegiatan tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT19/09, Kelurahan Bagendung tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, yang berlokasi tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.
Pilot project ini mulai dilaksanakan pada Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan kuat dari komunitas lokal, seperti Bank Sampah Al-Bustaniyah dan komunitas peduli lingkungan Cinta Bersih. Tak hanya itu, kolaborasi lintas sektor semakin diperkuat dengan keterlibatan sektor swasta dan lembaga sosial, termasuk Cakra Buana dan Vital Ocean Indonesia, yang memberikan kontribusi nyata dalam edukasi dan penyediaan sarana.
“Inisiatif ini menunjukkan bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang bekerja dalam satu visi: membangun sistem persampahan berbasis partisipasi dan kesadaran kolektif,”katanya.
Berbagai tahapan dijalankan untuk menumbuhkan kebiasaan memilah sampah dari rumah. Mulai dari sosialisasi lewat Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan dari rumah ke rumah, pelatihan budidaya maggot, hingga pembentukan sistem penimbangan dan pengangkutan terpilah. Media informasi seperti leaflet, stiker, spanduk, dan konten digital juga dibagikan ke warga melalui kanal komunikasi komunitas.
Infrastruktur sederhana pun disiapkan. Tempat sampah terpilah, komposter, hanggar penampungan, serta alat penunjang seperti timbangan digital dan buku catatan bank sampah mulai digunakan. Bank Sampah Al-Bustaniyah berperan aktif mengelola sampah anorganik, bahkan melakukan pengangkutan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan roda empat.
Perubahan mulai terlihat hanya dalam waktu tiga bulan. Sebanyak 69 KK dari total 87 atau 79% KK mulai rutin memilah sampah di rumah. Anggota Bank Sampah bertambah menjadi 32 rumah tangga. Volume sampah yang dibuang ke TPA otomatis menurun. Tercatat dari 6.444 Kg per bulan sebelum proyek, menjadi 6.227 Kg di akhir Februari 2025. Selama program berjalan, total 975 kg sampah anorganik berhasil dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali melalui bank sampah.
“Partisipasi warga meningkat tak hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas. Edukasi tentang pemilahan mulai melekat dalam kebiasaan sehari-hari. Warga mulai memahami pentingnya memilah organik, anorganik, dan residu,” katanya.
Hal itu terungkap disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Sampah.
“Pengelolaan sampah selama ini berjalan konvensional, mengandalkan transporter untuk mengangkut sampah tercampur ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bagendung, tanpa proses pemilahan di hulu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, volume sampah terus bertambah sementara pemilahan nyaris tak dilakukan. Padahal potensi pengolahan dan daur ulang dari rumah tangga sangat besar. Minimnya edukasi, fasilitas, serta regulasi lokal semakin memperparah keadaan. Situasi ini tidak hanya membebani TPA Sampah, tetapi juga mempersempit peluang ekonomi dari sampah yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Cerita Perubahan dari Parupuk Tabing Padang: Ketika Warga Menata Sampah secara Modern
“Program ISWMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun juga menyasar penataan kelembagaan pengelolaan sampah, regulasi, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat,” katanya.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Cilegon, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Bank Dunia selaku pemberi pinjaman. Program ini mendorong reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.”
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Produsen Menangani Sampah Kemasan Paska Konsumsi
Program ISWMP tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama. Antara lain, penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. Kemudian, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
“Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah hingga pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi,” katanya.
Melalui pendekatan lima pilar, kata dia, ISWMP membantu Kota Cilegon menyusun RISPS sebagai peta jalan jangka panjang. Bersamaan dengan itu, didorong pula penyusunan perda dan Peraturan Kepala Daerah untuk menguatkan aspek hukum dan retribusi persampahan. Salah satu strategi ISWMP bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM).
Salah satu kegiatan tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT19/09, Kelurahan Bagendung tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, yang berlokasi tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.
Pilot project ini mulai dilaksanakan pada Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan kuat dari komunitas lokal, seperti Bank Sampah Al-Bustaniyah dan komunitas peduli lingkungan Cinta Bersih. Tak hanya itu, kolaborasi lintas sektor semakin diperkuat dengan keterlibatan sektor swasta dan lembaga sosial, termasuk Cakra Buana dan Vital Ocean Indonesia, yang memberikan kontribusi nyata dalam edukasi dan penyediaan sarana.
“Inisiatif ini menunjukkan bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang bekerja dalam satu visi: membangun sistem persampahan berbasis partisipasi dan kesadaran kolektif,”katanya.
Berbagai tahapan dijalankan untuk menumbuhkan kebiasaan memilah sampah dari rumah. Mulai dari sosialisasi lewat Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan dari rumah ke rumah, pelatihan budidaya maggot, hingga pembentukan sistem penimbangan dan pengangkutan terpilah. Media informasi seperti leaflet, stiker, spanduk, dan konten digital juga dibagikan ke warga melalui kanal komunikasi komunitas.
Infrastruktur sederhana pun disiapkan. Tempat sampah terpilah, komposter, hanggar penampungan, serta alat penunjang seperti timbangan digital dan buku catatan bank sampah mulai digunakan. Bank Sampah Al-Bustaniyah berperan aktif mengelola sampah anorganik, bahkan melakukan pengangkutan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan roda empat.
Perubahan mulai terlihat hanya dalam waktu tiga bulan. Sebanyak 69 KK dari total 87 atau 79% KK mulai rutin memilah sampah di rumah. Anggota Bank Sampah bertambah menjadi 32 rumah tangga. Volume sampah yang dibuang ke TPA otomatis menurun. Tercatat dari 6.444 Kg per bulan sebelum proyek, menjadi 6.227 Kg di akhir Februari 2025. Selama program berjalan, total 975 kg sampah anorganik berhasil dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali melalui bank sampah.
“Partisipasi warga meningkat tak hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas. Edukasi tentang pemilahan mulai melekat dalam kebiasaan sehari-hari. Warga mulai memahami pentingnya memilah organik, anorganik, dan residu,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :