2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ditahan di Rutan Maximum Security
Kamis, 18 September 2025 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kacab Bank Sudah Ditarget Orang Tak Dikenal Sebelum Diculik dan Dibunuh
“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.
Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda F tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada 19 Agustus, pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.
“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” ungkapnya.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.
”Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” imbuhnya.
Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.
Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda F tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada 19 Agustus, pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.
“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” ungkapnya.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.
”Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” imbuhnya.
Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
Lihat Juga :