Dharma Jaya Pastikan Integritas Terjaga
Sabtu, 13 September 2025 - 15:48 WIB
loading...
Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Deni Alfianto Amris menuturkan bahwa transparansi menjadi prinsip organisasi di Perumda Dharma Jaya. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perumda Dharma Jaya memastikan integritas terjaga. Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Deni Alfianto Amris menuturkan bahwa transparansi menjadi prinsip organisasi di Perumda Dharma Jaya.
“Kita selalu berikan informasi tentang laporan tahunan dan laporan audit di website untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan transparansi serta untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dia menjelaskan, reputasi dan integritas menjadi fokus utama, khususnya dalam hal perpajakan. Ia mengatakan, Perumda Dharma Jaya secara berkala melaporkan pajak menggunakan laporan audit independen sebagai lampiran pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak. “Sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” ucapnya.
Baca juga: Perluas Jangkauan Pasar, Dharma Jaya Optimistis Tumbuh lewat Grosir dan Digital
Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Deni menjelaskan bahwa Dharma Jaya telah menerima surat edaran dari BPBUMD terkait permohonan dokumen pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, yang kemudian terdapat beberapa catatan terkait pelaksanaan program subsidi pangan murah.
Perusahaan kemudian menindaklanjuti catatan tersebut, termasuk penyelesaian seluruh temuan BPK pada Mei 2024. “Hal ini juga terbukti dengan adanya pencapaian ISO-37001 tentang Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO-45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Artinya, Tata Kelola Manajemen di Perumda Dharma Jaya sudah semakin membaik,” ujarnya.
Sedangkan terkait mekanisme internal audit yang diterapkan perusahaan, Deni mengatakan bahwa tidak pernah terjadi perbedaan Data Keuangan pada Perumda Dharma Jaya, karena telah dilakukan mitigasi terhadap kesalahan dengan menggunakan Sistem Informasi yang terintegrasi, realtime, dan akurat.
Selain itu, audit internal dilakukan secara proaktif untuk memastikan sistem yang digunakan terintegrasi, meminimalkan entry data ganda, dan dilengkapi fitur dashboard untuk memantau transaksi secara langsung. Dia menyampaikan, selain mencari kesalahan di masa lalu, audit internal juga berperan sebagai internal kontrol yang ikut mendesain SOP dan pedoman, memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, serta mencegah timbulnya kesalahan di masa depan.
“Tidak hanya itu kami pun melibatkan Audit Eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek kepatuhan dan kinerja setiap tahun di Perumda Dharma Jaya,” imbuhnya.
Dia menilai, temuan BPK jangan dilihat sebagai hal yang meresahkan publik, tetapi adalah peran kontrol dari Lembaga Negara. Justru yang harus dilakukan dalam Temuan BPK adalah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan transparansi, keterbukaan informasi, dan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
Dia melanjutkan, Perumda Dharma Jaya juga rutin melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan Gubernur serta DPRD terkait laporan keuangan. Laporan Keuangan Triwulan dan Laporan Keuangan Tahunan disampaikan kepada KPM melalui Badan Pembinaan BUMD dan DPRD.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap triwulan, tahunan, hingga laporan tahunan (Annual Report). “Memperbaiki Tata Kelola secara berkesinambungan ini justru adalah solusi untuk melepaskan diri dari beban politik agar BUMD lebih profesional secara kinerja, sehat secara finansial dan mampu menjalankan mandat sosialnya,” pungkasnya.
“Kita selalu berikan informasi tentang laporan tahunan dan laporan audit di website untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan transparansi serta untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dia menjelaskan, reputasi dan integritas menjadi fokus utama, khususnya dalam hal perpajakan. Ia mengatakan, Perumda Dharma Jaya secara berkala melaporkan pajak menggunakan laporan audit independen sebagai lampiran pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak. “Sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” ucapnya.
Baca juga: Perluas Jangkauan Pasar, Dharma Jaya Optimistis Tumbuh lewat Grosir dan Digital
Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Deni menjelaskan bahwa Dharma Jaya telah menerima surat edaran dari BPBUMD terkait permohonan dokumen pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, yang kemudian terdapat beberapa catatan terkait pelaksanaan program subsidi pangan murah.
Perusahaan kemudian menindaklanjuti catatan tersebut, termasuk penyelesaian seluruh temuan BPK pada Mei 2024. “Hal ini juga terbukti dengan adanya pencapaian ISO-37001 tentang Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO-45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Artinya, Tata Kelola Manajemen di Perumda Dharma Jaya sudah semakin membaik,” ujarnya.
Sedangkan terkait mekanisme internal audit yang diterapkan perusahaan, Deni mengatakan bahwa tidak pernah terjadi perbedaan Data Keuangan pada Perumda Dharma Jaya, karena telah dilakukan mitigasi terhadap kesalahan dengan menggunakan Sistem Informasi yang terintegrasi, realtime, dan akurat.
Selain itu, audit internal dilakukan secara proaktif untuk memastikan sistem yang digunakan terintegrasi, meminimalkan entry data ganda, dan dilengkapi fitur dashboard untuk memantau transaksi secara langsung. Dia menyampaikan, selain mencari kesalahan di masa lalu, audit internal juga berperan sebagai internal kontrol yang ikut mendesain SOP dan pedoman, memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, serta mencegah timbulnya kesalahan di masa depan.
“Tidak hanya itu kami pun melibatkan Audit Eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek kepatuhan dan kinerja setiap tahun di Perumda Dharma Jaya,” imbuhnya.
Dia menilai, temuan BPK jangan dilihat sebagai hal yang meresahkan publik, tetapi adalah peran kontrol dari Lembaga Negara. Justru yang harus dilakukan dalam Temuan BPK adalah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan transparansi, keterbukaan informasi, dan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
Dia melanjutkan, Perumda Dharma Jaya juga rutin melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan Gubernur serta DPRD terkait laporan keuangan. Laporan Keuangan Triwulan dan Laporan Keuangan Tahunan disampaikan kepada KPM melalui Badan Pembinaan BUMD dan DPRD.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap triwulan, tahunan, hingga laporan tahunan (Annual Report). “Memperbaiki Tata Kelola secara berkesinambungan ini justru adalah solusi untuk melepaskan diri dari beban politik agar BUMD lebih profesional secara kinerja, sehat secara finansial dan mampu menjalankan mandat sosialnya,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :