Aneh! Polisi di Cikarang Utara Suruh Warga Lepas Pencuri Motor, Ini Alasannya
Kamis, 11 September 2025 - 07:44 WIB
loading...
Viral di media sosial seorang polisi di Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepas pencuri motor yang berhasil ditangkap. Warga menyerahkan pencuri ke kantor polisi agar diproses hukum. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A
A
A
BEKASI - Viral di media sosial seorang polisi di Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepas pencuri motor yang berhasil ditangkap. Warga menyerahkan pencuri ke kantor polisi agar diproses hukum.
Dalam potongan video, polisi tersebut berbicara dengan warga yang juga merekam. Di dekatnya tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.
Polisi itu menyampaikan pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.
Baca juga: Mahfud MD Minta 3 Polisi Pencuri Motor di Medan Dihukum Maksimal
"Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia," ujar polisi.
"Harus buat LP?" tanya warga.
Saat warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar pelaku diproses, polisi tersebut menjelaskan jika ada laporan, maka motor milik warga akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.
"Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (pencuri) dibawa ke kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa nggak?" kata polisi.
"Lah?" sahut warga keheranan.
"Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya lebih baik motor taruh sini dulu, banyak ntar korban berikut-berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia," ujar polisi.
Di tempat terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Menurut dia, penyampaian polisi tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.
“Jadi memang pas tadi saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas dari anggota,” kata Mustofa, Rabu (10/9/2025).
Meski demikian, terduga pelaku pencurian dan barang bukti sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia memastikan kasus pencurian motor ini ditangani pihaknya.
“Tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi)," ujarnya.
Dia memastikan kasus pencurian motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers. Dia meminta maaf atas kesalahan penyampaian anggotanya.
“Sudah kita rilis tersangka dan barang buktinya ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” katanya.
“Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, semuanya kita proses,” ujarnya.
Dalam potongan video, polisi tersebut berbicara dengan warga yang juga merekam. Di dekatnya tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.
Polisi itu menyampaikan pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.
Baca juga: Mahfud MD Minta 3 Polisi Pencuri Motor di Medan Dihukum Maksimal
"Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia," ujar polisi.
"Harus buat LP?" tanya warga.
Saat warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar pelaku diproses, polisi tersebut menjelaskan jika ada laporan, maka motor milik warga akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.
"Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (pencuri) dibawa ke kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa nggak?" kata polisi.
"Lah?" sahut warga keheranan.
"Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya lebih baik motor taruh sini dulu, banyak ntar korban berikut-berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia," ujar polisi.
Di tempat terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Menurut dia, penyampaian polisi tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.
“Jadi memang pas tadi saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas dari anggota,” kata Mustofa, Rabu (10/9/2025).
Meski demikian, terduga pelaku pencurian dan barang bukti sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia memastikan kasus pencurian motor ini ditangani pihaknya.
“Tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi)," ujarnya.
Dia memastikan kasus pencurian motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers. Dia meminta maaf atas kesalahan penyampaian anggotanya.
“Sudah kita rilis tersangka dan barang buktinya ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” katanya.
“Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, semuanya kita proses,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :