Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Minggu, 07 September 2025 - 07:03 WIB
loading...
Polres Pandeglang, Banten tengah mengusut kasus dugaan pelecehan verbal terhadap profesi wartawan. Sejumlah saksi pun mulai dilakukan pemeriksaan. Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
PANDEGLANG - Polres Pandeglang, Banten, tengah mengusut kasus dugaan pelecehan verbal terhadap profesi wartawan. Sejumlah saksi pun mulai dilakukan pemeriksaan. Peristiwa itu bermula ketika sekelompok demonstran menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Pandeglang pada (2/9/2025). D
Di lokasi juga terdapat beberapa wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan. Secara tiba-tiba salah satu demonstran, yang diketahui bernama Ilham, melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan nada tinggi.
Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham. Sontak, perkataan ini memicu amarah para jurnalis sehingga sempat terjadi kericuhan. Peristiwa itu pun dilaporkan mereka kepada pihak yang berwajib.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Sudirman menjelaskan, saat ini sudah ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah kami periksa,” ujar Sudirman, dikutip Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Keduanya adalah Tb. Guntur Perkasadirja dan Moch Madani Prasetia. Guntur yang menjadi saksi utama dalam kasus ini mengaku menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama 3 jam. “Materinya tidak lepas dari persoalan yang terjadi menimpa wartawan,” kata Guntur.
Senada dengan Guntur, saksi kedua, Moch Madani Prasetia, juga mengaku sudah diperiksa pada Kamis (6/9). Ia menceritakan kronologi kejadian dari awal hingga terjadi pelecehan verbal tersebut.
“Saya menceritakan dari awal sebelum terjadi penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo,” ungkap Dani.
Sementara itu Moch Madani diperiksa di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang. “Semua pertanyaan dari penyidik saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” tambahnya. SindoNews masih mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Di lokasi juga terdapat beberapa wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan. Secara tiba-tiba salah satu demonstran, yang diketahui bernama Ilham, melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan nada tinggi.
Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham. Sontak, perkataan ini memicu amarah para jurnalis sehingga sempat terjadi kericuhan. Peristiwa itu pun dilaporkan mereka kepada pihak yang berwajib.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Sudirman menjelaskan, saat ini sudah ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah kami periksa,” ujar Sudirman, dikutip Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Keduanya adalah Tb. Guntur Perkasadirja dan Moch Madani Prasetia. Guntur yang menjadi saksi utama dalam kasus ini mengaku menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama 3 jam. “Materinya tidak lepas dari persoalan yang terjadi menimpa wartawan,” kata Guntur.
Senada dengan Guntur, saksi kedua, Moch Madani Prasetia, juga mengaku sudah diperiksa pada Kamis (6/9). Ia menceritakan kronologi kejadian dari awal hingga terjadi pelecehan verbal tersebut.
“Saya menceritakan dari awal sebelum terjadi penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo,” ungkap Dani.
Sementara itu Moch Madani diperiksa di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang. “Semua pertanyaan dari penyidik saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” tambahnya. SindoNews masih mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(shf)
Lihat Juga :