Demo Ricuh Akhir Agustus, Mungkinkah Darurat Militer? Pengamat: Tak Mudah, Panjang Tahapannya
Jum'at, 05 September 2025 - 10:53 WIB
loading...
Demo ricuh akhir Agustus 2025 di Jakarta dan berbagai daerah, mungkinkah saat itu diterapkan darurat militer? Pengamat Politik Militer Unas Selamat Ginting menilai tidak mudah memberlakukan darurat militer. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Demo ricuh akhir Agustus 2025 di Jakarta dan berbagai daerah, mungkinkah saat itu diterapkan darurat militer? Pengamat Politik Militer Universitas Nasional Selamat Ginting menilai tidak mudah memberlakukan darurat militer, ada tahapan panjang yang harus dilalui.
“Pertama tertib sipil. Kemudian, darurat sipil di mana di situ polisi yang berkuasa. Para kepala daerah dipimpin kapolda. Baru darurat militer yang berkuasa pangdam. Setelah itu, darurat perang,” ujar Ginting sebagaimana tayangan YouTube Sindonews dikutip, Jumat (5/9/2024).
Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data
“Jadi, nggak mungkin darurat militer tanpa darurat sipil terlebih dahulu,” tambahnya. Darurat militer diterapkan jika polisi tak mampu mengendalikan situasi.
Adapun darurat militer juga tidak serta merta dapat diberlakukan karena harus ada evaluasi dari TNI, intelijen, dan aparat keamanan lainnya. Kemudian, didiskusikan di parlemen. Lalu, terakhir diputuskan oleh presiden.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebutkan saat ini situasi di Indonesia sudah aman pascaaksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Dia menyangkal adanya situasi darurat meski terjadi kericuhan.
“Nggak, nggak. Situasi sudah aman. Kita semuanya sudah bersatu, semua elemen bangsa,” ujar Aris di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dia meminta semua elemen terlibat menjaga situasi. Presiden Prabowo Subianto turut melibatkan seluruh pihak, termasuk tokoh agama untuk menjaga kekompakkan.
Aris juga memastikan seluruh aparat penegak hukum yang turun di lapangan akan bertindak secara profesional. Seluruh elemen bertanggung jawab menjaga keamanan bangsa, bukan cuma TNI.
“Pertama tertib sipil. Kemudian, darurat sipil di mana di situ polisi yang berkuasa. Para kepala daerah dipimpin kapolda. Baru darurat militer yang berkuasa pangdam. Setelah itu, darurat perang,” ujar Ginting sebagaimana tayangan YouTube Sindonews dikutip, Jumat (5/9/2024).
Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data
“Jadi, nggak mungkin darurat militer tanpa darurat sipil terlebih dahulu,” tambahnya. Darurat militer diterapkan jika polisi tak mampu mengendalikan situasi.
Adapun darurat militer juga tidak serta merta dapat diberlakukan karena harus ada evaluasi dari TNI, intelijen, dan aparat keamanan lainnya. Kemudian, didiskusikan di parlemen. Lalu, terakhir diputuskan oleh presiden.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebutkan saat ini situasi di Indonesia sudah aman pascaaksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Dia menyangkal adanya situasi darurat meski terjadi kericuhan.
“Nggak, nggak. Situasi sudah aman. Kita semuanya sudah bersatu, semua elemen bangsa,” ujar Aris di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dia meminta semua elemen terlibat menjaga situasi. Presiden Prabowo Subianto turut melibatkan seluruh pihak, termasuk tokoh agama untuk menjaga kekompakkan.
Aris juga memastikan seluruh aparat penegak hukum yang turun di lapangan akan bertindak secara profesional. Seluruh elemen bertanggung jawab menjaga keamanan bangsa, bukan cuma TNI.
(jon)
Lihat Juga :