Dilema Polisi Hadapi Pengunjuk Rasa, Penasihat Ahli Kapolri: Harus Melayani, tapi juga Waspadai Penyusup
Jum'at, 05 September 2025 - 07:29 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyatakan masalah polisi dalam menghadapi unjuk rasa yakni sosok-sosok yang menunggangi aksi. Di sisi lain harus melayani pengunjuk rasa, namun polisi juga harus mewaspadai penyusup. Foto: iNews
A
A
A
JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyatakan masalah polisi dalam menghadapi unjuk rasa yakni sosok-sosok yang menunggangi aksi tersebut. Di satu sisi, polisi harus melayani pengunjuk rasa, namun aparat juga harus mewaspadai penyusup yang menunggangi aksi demo .
Menurut dia, selalu ada pihak yang kerap membuat situasi menjadi gaduh. Masalah ini muncul sejak Indonesia menerbitkan aturan mengenai kebebasan berpendapat di muka umum bagi siapa pun. Artinya, masalah ini sudah ada sejak tahun 1998.
Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data
"Dari dulu, dari mulai 30 tahun lalu menghadapi unjuk rasa ini bagi polisi yang menjadi masalah adalah penunggang-penunggang yang memanfaatkan situasi gaduh dan itulah dia memancing-mancing kekerasan," ujar Aryanto Sutadi dalam program Interupsi di iNews, Kamis (4/9/2025).
Dia meyakini aksi demo yang dilakukan demonstran murni tidak akan berbuah pelanggaran atau anarkistis. Sebaliknya, pihak-pihak pembuat onar yang membuat sebuah unjuk rasa menjadi anarkistis.
"Selama ini dari data yang kita lihat jarang atau hampir tidak pernah ada kalau para demonstran yang murni membuat pelanggaran atau anarkistis," ucapnya.
Polisi tentu mengalami dilema dalam mengamankan unjuk rasa. Polisi di sisi lain harus melayani unjuk rasa, namun harus menghadapi para penyusup yang menunggangi aksi-aksi tersebut.
"Kita mengakui masih banyak kejadian di lapangan, tindakan itu, tapi mohon dimaklumi juga anggota di lapangan kan menghadapi kalau pengunjuk rasa dia harus melayani, tapi di tengah-tengah itu banyak penyusup yang sengaja memancing-mancing," ungkap Aryanto.
"Apalagi yang lebih sadis lagi dia memancing-macing trigger untuk masyarakat berbuat anarki, kita harus mencegah, tapi kalau kita terlalu eksesif disangkanya kita terlalu represif," sambungnya.
Menurut dia, selalu ada pihak yang kerap membuat situasi menjadi gaduh. Masalah ini muncul sejak Indonesia menerbitkan aturan mengenai kebebasan berpendapat di muka umum bagi siapa pun. Artinya, masalah ini sudah ada sejak tahun 1998.
Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data
"Dari dulu, dari mulai 30 tahun lalu menghadapi unjuk rasa ini bagi polisi yang menjadi masalah adalah penunggang-penunggang yang memanfaatkan situasi gaduh dan itulah dia memancing-mancing kekerasan," ujar Aryanto Sutadi dalam program Interupsi di iNews, Kamis (4/9/2025).
Dia meyakini aksi demo yang dilakukan demonstran murni tidak akan berbuah pelanggaran atau anarkistis. Sebaliknya, pihak-pihak pembuat onar yang membuat sebuah unjuk rasa menjadi anarkistis.
"Selama ini dari data yang kita lihat jarang atau hampir tidak pernah ada kalau para demonstran yang murni membuat pelanggaran atau anarkistis," ucapnya.
Polisi tentu mengalami dilema dalam mengamankan unjuk rasa. Polisi di sisi lain harus melayani unjuk rasa, namun harus menghadapi para penyusup yang menunggangi aksi-aksi tersebut.
"Kita mengakui masih banyak kejadian di lapangan, tindakan itu, tapi mohon dimaklumi juga anggota di lapangan kan menghadapi kalau pengunjuk rasa dia harus melayani, tapi di tengah-tengah itu banyak penyusup yang sengaja memancing-mancing," ungkap Aryanto.
"Apalagi yang lebih sadis lagi dia memancing-macing trigger untuk masyarakat berbuat anarki, kita harus mencegah, tapi kalau kita terlalu eksesif disangkanya kita terlalu represif," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :