Polisi Ungkap Para Pelaku Demo Ricuh Pakai Narkoba untuk Hilangkan Rasa Takut
Rabu, 03 September 2025 - 06:59 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyatakan, para pelaku aksi demo berujung ricuh di Jakarta positif menggunakan narkoba. Penggunaan narkoba ini disebut untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut para perusuh saat melakukan demo. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, ada 22 dari 337 pelaku aksi demo berujung ricuh di Jakarta positif menggunakan narkoba. Penggunaan narkoba ini disebut untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut para perusuh saat melakukan demo.
“Mereka menggunakan obat obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dikutip Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Tersangka Penghasutan
David menerangkan, mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba sejak 3-7 hari sebelum peristiwa demo ricuh. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan assessment, bahwasanya mereka menggunakan 3-7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan," ujar dia.
Dia menambahkan, para pelaku pengguna narkoba tersebut akan dilakukan rehabilitasi. Sehingga, mereka yang diamankan sembuh secara keseluruhan.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan pasal 127 ayat satu dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan anak-anak yang datang karena diduga terhasut oleh ajakan akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan pelaku lainnya.
“Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang sehingga situasi saat itu tanggal 25 (Agustus) kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Ade Ary menjelaskan, pihaknya kemudian mendata orang yang diamankan. Pelaku anak-anak kemudian dikembalikan ke orang tuanya.
"Kemudian terhadap massa yang diamankan dilakukan pendataan, pemeriksaan urine, komunikasi, pemisahan dengan klaster anak, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya, keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing," ujar dia.
Dia menuturkan, sebanyak 202 anak datang ke gedung MPR/DPR diduga melakukan aksi anarkis. Mereka diduga datang setelah adanya ajakan dari Delpedro dan tersangka lainnya.
"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos T milik mereka, milik para tersangka," ungkapnya.
“Mereka menggunakan obat obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dikutip Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Tersangka Penghasutan
David menerangkan, mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba sejak 3-7 hari sebelum peristiwa demo ricuh. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan assessment, bahwasanya mereka menggunakan 3-7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan," ujar dia.
Dia menambahkan, para pelaku pengguna narkoba tersebut akan dilakukan rehabilitasi. Sehingga, mereka yang diamankan sembuh secara keseluruhan.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan pasal 127 ayat satu dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan anak-anak yang datang karena diduga terhasut oleh ajakan akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan pelaku lainnya.
“Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang sehingga situasi saat itu tanggal 25 (Agustus) kondusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Ade Ary menjelaskan, pihaknya kemudian mendata orang yang diamankan. Pelaku anak-anak kemudian dikembalikan ke orang tuanya.
"Kemudian terhadap massa yang diamankan dilakukan pendataan, pemeriksaan urine, komunikasi, pemisahan dengan klaster anak, anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun, kemudian dilakukan konseling terhadap anak dengan mengundang stakeholder, mengundang KPAI, dinas terkait, mengundang orang tuanya, menghubungi pihak sekolahnya, keesokan harinya anak-anak ini dikembalikan ke orang tuanya, ke keluarganya masing-masing," ujar dia.
Dia menuturkan, sebanyak 202 anak datang ke gedung MPR/DPR diduga melakukan aksi anarkis. Mereka diduga datang setelah adanya ajakan dari Delpedro dan tersangka lainnya.
"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos T milik mereka, milik para tersangka," ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :