2 Tahun Beroperasi, Sindikat Pemalsu E-KTP Diciduk di Cilincing

Jum'at, 11 September 2020 - 15:32 WIB
loading...
2 Tahun Beroperasi,...
Petugas Polrestro Jakarta Utara memperlihatkan para pelaku dan barang bukti pemalsuan E-KTP.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara mengungkap kasus pemalsuan E-KTP di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Lima pelaku pemalsuan E-KTP diciduk setelah dua tahun beroperasi.

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seseorang yang bisa membuatkan E-KTP palsu . Berbekal informasi tersebut, tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DWM (45).

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap empat pelaku lainnya, I (40), E (42), MS (23), serta IA (41). Keempat pelaku diciduk dari dua tempat berbeda yakni, Koja, Jakarta Utara dan Pramuka, Jakarta Timur."Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak 2018 lalu. Dari bisnis ilegal ini mereka meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Utara pada Jumat (11/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, komplotan pemalsu E-KTP ini merupakan pemain lama. Saat ini penyidik masih memburu dua pelaku lainnya, F dan NF."Dua pelaku yang masuk dalam DPO ini bertugas sebagai orang yang menyediakan blanko," ucapnya. (Baca: Jaringan Narkoba Lapas Dibongkar, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu-sabu)

Atas perbuatannya, polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf F dan huruf G Undang-Undang RI No 24/2013 tentang Perubahan Undang-Undang RI No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved