Beri Jamu saat Beraudiensi dengan KPK, Warga Pati: Biar Gak Masuk Angin
Senin, 01 September 2025 - 14:42 WIB
loading...
Warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi KPK untuk menggelar aksi menuntut penetapan tersangka bupatinya, Sudewo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar aksi menuntut penetapan tersangka bupatinya, Sudewa alias Sudewo.
Ditengah aksi tersebut, perwakilan massa aksi beraudiensi dengan pihak KPK yang dalam hal ini diwakili Juru Bicara, Budi Prasetyo.
Baca juga: Tiba di KPK, Warga Pati: Tangkap Bupati Sudewo
Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok menyatakan, dalam audiensi itu pihaknya secara simbolik menyerahkan jamu tolak angin.
Ia menduga, Lembaga Antirasuah telah 'masuk angin' dalam menangani perkara yang menjerat Sudewo.
"(Bawa) Tolak angin (saat audiensi), dikasih tolak angin sama warga, kayaknya KPK itu masuk angin dan biar gak masuk angin," kata Botok di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).
Botok mengklaim, salah satu hasil audiensi tersebut, KPK akan membahas secara internal terkait penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari posisi Bupati.
Baca juga: Bupati Sudewo Ogah Mundur: Saya Akan Istikamah dan Amanah Bangun Pati
"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujarnya.
Meski belum mengetahui kapan surat itu diterbitkan, ia mengaku surat itu akan diserahkan ke pihak terkait.
"Ke (diserahkan) Mendagri dan Presiden, nanti kita akan minta salinannya," ujarnya.
Diketahui, hari ini sebanyak 350 warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK. Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera menetapkan tersangka Sudewo.
"KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Ditengah aksi tersebut, perwakilan massa aksi beraudiensi dengan pihak KPK yang dalam hal ini diwakili Juru Bicara, Budi Prasetyo.
Baca juga: Tiba di KPK, Warga Pati: Tangkap Bupati Sudewo
Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok menyatakan, dalam audiensi itu pihaknya secara simbolik menyerahkan jamu tolak angin.
Ia menduga, Lembaga Antirasuah telah 'masuk angin' dalam menangani perkara yang menjerat Sudewo.
"(Bawa) Tolak angin (saat audiensi), dikasih tolak angin sama warga, kayaknya KPK itu masuk angin dan biar gak masuk angin," kata Botok di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).
Botok mengklaim, salah satu hasil audiensi tersebut, KPK akan membahas secara internal terkait penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari posisi Bupati.
Baca juga: Bupati Sudewo Ogah Mundur: Saya Akan Istikamah dan Amanah Bangun Pati
"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujarnya.
Meski belum mengetahui kapan surat itu diterbitkan, ia mengaku surat itu akan diserahkan ke pihak terkait.
"Ke (diserahkan) Mendagri dan Presiden, nanti kita akan minta salinannya," ujarnya.
Diketahui, hari ini sebanyak 350 warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK. Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera menetapkan tersangka Sudewo.
"KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
(shf)
Lihat Juga :