7 Pos Polisi dan Beberapa Kendaraan di Polresta Malang Dibakar Massa
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB
loading...
Pos polisi dan kendaraan dinas milik kepolisian di Kota Malang dirusak massa. Foto: Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Sebanyak 7 pos polisi dan kendaraan kepolisian di Kota Malang dibakar massa aksi demonstrasi solidaritas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Affan meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Massa dari kelompok tak dikenal merusak beberapa fasilitas milik Polresta Malang Kota. Pantauan Sabtu (30/8/2025), total 7 pos polisi dibakar yakni Pos Polisi Alun-alun Merdeka, Pos Polisi Gajah Mada di samping Plaza Mitra Jalan Agus Salim, Pos Polisi Kacuk Sukun, Pos Polisi Kasin di simpang tiga Jalan Arif Margono dan Nusakambangan, Pos Polisi Jalan Kaliurang, Pos Polisi Jalan Bandung, serta Pos Polisi Jalan Kawi.
Baca juga: Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Di Pos Polisi Jalan Arif Margono misalnya, terlihat 1 motor Honda Scoopy terbakar. Seluruh fasilitas di pos juga rusak dan dijarah. Hal serupa juga terlihat di Pos Polisi Alun-alun terlihat pecahan kaca dan bekas bakaran.
Beberapa berkas dokumen di pelayanan SIM dan STNK juga terbakar. Beberapa fasilitas elektronik di antaranya kamera CCTV juga rusak.
Di Polresta Malang Kota, 1 bus dan 1 mobil rantis dirusak massa. Terlihat juga beberapa sisa-sisa kerusakan infrastruktur di Polresta Malang Kota.
Sumarno, warga sekitar Pos Polisi Kasin mengatakan, aksi perusakan dan pembakaran itu dilakukan massa sekitar pukul 02.30 WIB Sabtu (30/8/2025). "Motor yang dibakar itu milik warga korban kecelakaan tiga hari lalu. Jadi motor itu belum diambil pemiliknya ikut dibakar. Kondisi pos polisi rusak, masih dibiarkan seperti semalam," ujar Sumarno.
Hingga Sabtu siang ini belum ada keterangan Polresta Malang Kota terkait kerusakan yang dialami kepolisian. Polisi masih memintai keterangan beberapa orang yang diamankan di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Massa dari kelompok tak dikenal merusak beberapa fasilitas milik Polresta Malang Kota. Pantauan Sabtu (30/8/2025), total 7 pos polisi dibakar yakni Pos Polisi Alun-alun Merdeka, Pos Polisi Gajah Mada di samping Plaza Mitra Jalan Agus Salim, Pos Polisi Kacuk Sukun, Pos Polisi Kasin di simpang tiga Jalan Arif Margono dan Nusakambangan, Pos Polisi Jalan Kaliurang, Pos Polisi Jalan Bandung, serta Pos Polisi Jalan Kawi.
Baca juga: Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Di Pos Polisi Jalan Arif Margono misalnya, terlihat 1 motor Honda Scoopy terbakar. Seluruh fasilitas di pos juga rusak dan dijarah. Hal serupa juga terlihat di Pos Polisi Alun-alun terlihat pecahan kaca dan bekas bakaran.
Beberapa berkas dokumen di pelayanan SIM dan STNK juga terbakar. Beberapa fasilitas elektronik di antaranya kamera CCTV juga rusak.
Di Polresta Malang Kota, 1 bus dan 1 mobil rantis dirusak massa. Terlihat juga beberapa sisa-sisa kerusakan infrastruktur di Polresta Malang Kota.
Sumarno, warga sekitar Pos Polisi Kasin mengatakan, aksi perusakan dan pembakaran itu dilakukan massa sekitar pukul 02.30 WIB Sabtu (30/8/2025). "Motor yang dibakar itu milik warga korban kecelakaan tiga hari lalu. Jadi motor itu belum diambil pemiliknya ikut dibakar. Kondisi pos polisi rusak, masih dibiarkan seperti semalam," ujar Sumarno.
Hingga Sabtu siang ini belum ada keterangan Polresta Malang Kota terkait kerusakan yang dialami kepolisian. Polisi masih memintai keterangan beberapa orang yang diamankan di Satreskrim Polresta Malang Kota.
(jon)
Lihat Juga :