Tak Kunjung Dieksekusi, Pedagang Pasar Kemiri Muka Datangi PN Depok

Jum'at, 11 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Tak Kunjung Dieksekusi,...
Pedagang Pasar Kemiri Muka menanti Pengadilan Negeri (PN) Depok melaksanakan eksekusi karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pedagang Pasar Kemiri Muka menanti Pengadilan Negeri (PN) Depok melaksanakan eksekusi karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk menanyakan kepastian pelaksanaan eksekusi, para pedagang mendatangi Pengadilan Negeri Depok.

“Kedatangan kami untuk menanyakan eksekusi kepada Ketua PN Depok. Dari hasil pertemuan, Ketua PN mengakui bahwa putusan itu sudah berkekuatan hukum,” kata kuasa hukum PT Petamburan Jaya Raya, Saor Siagian, Jumat (11/9/2020). (Baca juga; Eksekusi Pasar Kemiri Muka, Ratusan Pedagang Datangi Pemkot Depok )

Namun menurut Saor, pengadilan masih belum siap membantu pelaksanaan keputusan pengadilan. Pedagang melalui dirinya meminta agar ditanyakan pada PN Depok perihal eksekusi. "Kami datangi PN untuk menanyakan pimpinan PN kenapa deklarasi Eksekusi Pasar Kemirimuka Depok tidak dilakukan apa masalahnya," ucapnya.

Dia mengatakan sebelumnya pada Juli 2020 2020 pihaknya sudah datang ke PN Depok dan diterima oleh Panitera. Saat itu panitera meminta pada kuasa hukum PT Petamburan Jaya langsung bertemu dengan Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok. (Baca juga; Eksekusi Pasar Kemiri Ditunda, Begini Alasan PN Depok )

Timnya mendatangi PN Depok untuk membicarakan perihal eksekusi tanah Pasar Kemiri Muka Depok yang belum juga dilaksanakan hingga hari ini. Tanah yang digunakan sebagai pasar tersebut telah secara sah (sesuai putusan berkekuatan hukum tetap) dinyatakan milik PT Petamburan Jaya Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved