Kawal Demo Buruh di DPR, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Anak Buah Tidak Bawa Senjata Api
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:31 WIB
loading...
Pengamanan Gedung MPR, DPR, dan DPD RI jelang demonstrasi buruh, Kamis (28/8/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ribuan anggota kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan pengamanan demo tersebut.
"Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” kata Asep Edi saat memimpin apel, Kamis (28/8/2025).
Irjen Asep Edi mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. "Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” ujar dia.
Dia menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurutnya, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.
Baca Juga: Persilakan Buruh Sampaikan Tuntutan ke DPR, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai Ada yang Menunggangi
"Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” kata Asep Edi saat memimpin apel, Kamis (28/8/2025).
Irjen Asep Edi mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. "Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” ujar dia.
Dia menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurutnya, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.
Baca Juga: Persilakan Buruh Sampaikan Tuntutan ke DPR, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai Ada yang Menunggangi
Lihat Juga :