Ada Demo Buruh, Pegawai DPR Diimbau WFH

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:21 WIB
loading...
Ada Demo Buruh, Pegawai...
Beredar SE Sekretariat Jenderal DPR RI terkait penyesuaian sistem kerja WFO dan WFH bagi pegawainya pada hari Kamis (28/8/2025). Surat ini diterbitkan menyusul adanya rencana aksi demonstrasi dari massa buruh di Gedung DPR. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Beredar Surat Edaran (SE) Sekretariat Jenderal DPR RI terkait penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari Kamis (28/8/2025). Surat ini diterbitkan menyusul adanya rencana demonstrasi buruh di Gedung DPR RI.

Keberadaan surat tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Dia menyampaikan bahwa DPR memang mengimbau agar para pegawai untuk WFH pada hari ini. "Oh iya, diimbau memang iya," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan.

Sahroni mengira surat edaran ini sebagai bentuk evaluasi dari aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari sebelumnya dari pelajar dan mahasiswa. Dia menyebut, banyak pegawai yang sulit keluar dari Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Selain Mobil Lurah, Mobil Pelat ZZH Milik ASN juga Dirusak Massa saat Demo DPR

"Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH," ujarnya.

Untuk diketahui, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 mengenai penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar ini, disebutkan bahwa penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat demonstrasi.

Berikut poin-poin penting dari surat edaran tersebut:
1. Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).

2. Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).

3. Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.

4. Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.

5. Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.

6. Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.



Surat edaran ini juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran akan ditindaklanjuti dengan pemotongan tunjangan kinerja dan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen DPR RI untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan produktivitas kerja pegawai, seraya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen di tengah situasi yang berpotensi tidak kondusif.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved