Pramudya-Masyita Raih Dukungan Terbanyak Sepanjang Sejarah di Munas Iluni UI
Senin, 25 Agustus 2025 - 14:30 WIB
loading...
Pramudya A. Oktavinanda meraih dukungan terbanyak di Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), 23-24 Agustus 2025. Foto/IG Masyita
A
A
A
JAKARTA - Pramudya A. Oktavinanda meraih dukungan terbanyak di Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), 23-24 Agustus 2025. Dia terpilih menjadi Ketua Umum terpilih Iluni UI periode 2025-2028.
Pramudya berpasangan Masyita Crystallin sebagai calon Sekretaris Jenderal Iluni UI. “Alhamdulillah, hasil dari pemilihan, kandidat nomor 7, Pramudya A. Oktavinanda, memenangkan kontestasi dengan suara terbanyak sepanjang sejarah, unggul hampir seribu suara dari kandidat berikutnya,” ujar Campaign Manager Pram-Syita Fauzan Zidni dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Namun, dirinya menyayangkan sikap panitia Munas X Iluni UI karena menunda penetapan ketua umum terpilih hingga seminggu seiring adanya protes dari kandidat lain. Padahal, jika merujuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), penetapan pemenang wajib dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
Baca juga: Rapin Mudiardjo Siapkan Program 100 Hari Kerja Jika Dipercaya Pimpin ILUNI UI 2025-2028
"Apabila ada keberatan/sanggahan, wajib diselesaikan dalam waktu paling lambat 5 jam sejak hasil penghitungan suara dikeluarkan," imbuhnya.
Pramudya berpasangan Masyita Crystallin sebagai calon Sekretaris Jenderal Iluni UI. “Alhamdulillah, hasil dari pemilihan, kandidat nomor 7, Pramudya A. Oktavinanda, memenangkan kontestasi dengan suara terbanyak sepanjang sejarah, unggul hampir seribu suara dari kandidat berikutnya,” ujar Campaign Manager Pram-Syita Fauzan Zidni dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Namun, dirinya menyayangkan sikap panitia Munas X Iluni UI karena menunda penetapan ketua umum terpilih hingga seminggu seiring adanya protes dari kandidat lain. Padahal, jika merujuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), penetapan pemenang wajib dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
Baca juga: Rapin Mudiardjo Siapkan Program 100 Hari Kerja Jika Dipercaya Pimpin ILUNI UI 2025-2028
"Apabila ada keberatan/sanggahan, wajib diselesaikan dalam waktu paling lambat 5 jam sejak hasil penghitungan suara dikeluarkan," imbuhnya.
Lihat Juga :