4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH, 2 di Antaranya Oknum Brimob
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:49 WIB
loading...
Kasus pengeroyokan wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Foto/SindoNews
A
A
A
SERANG - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Dua orang di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni oknum Brimob.
Adapun keempat tersangka yakni KA dan BA selaku petugas keamanan pabrik. Sedangkan dua oknum Brimob tersebut yakni TG dan TR.
“Empat yang diamankan sudah tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dihubungi iNews Media Group, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas hingga Oknum Brimob, Nama-nama Pelaku Dikantongi
Condro menerangkan, terkait dua oknum brimob tersebut, penanganannya dilakukan di Polda Banten. “Terkait dengan pelaku oknum Brimob yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang nangani Polda, jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres,” ujar dia.
Dia menambahkan, masih ada empat orang terduga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya pun saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan, Sahroni Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku!
“Ada dong, ada (kemungkinan penambahan tersangka). Masih ada 4 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita,” jelas dia.
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut terjadi ketika wartawan tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Selain wartawan, anggota Biro Hubungan Masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup juga turut menjadi korban kekerasan.
Adapun keempat tersangka yakni KA dan BA selaku petugas keamanan pabrik. Sedangkan dua oknum Brimob tersebut yakni TG dan TR.
“Empat yang diamankan sudah tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dihubungi iNews Media Group, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas hingga Oknum Brimob, Nama-nama Pelaku Dikantongi
Condro menerangkan, terkait dua oknum brimob tersebut, penanganannya dilakukan di Polda Banten. “Terkait dengan pelaku oknum Brimob yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang nangani Polda, jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres,” ujar dia.
Dia menambahkan, masih ada empat orang terduga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya pun saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan, Sahroni Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku!
“Ada dong, ada (kemungkinan penambahan tersangka). Masih ada 4 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita,” jelas dia.
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut terjadi ketika wartawan tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Selain wartawan, anggota Biro Hubungan Masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup juga turut menjadi korban kekerasan.
(rca)
Lihat Juga :