Tingkatkan Potensi Zakat, BAZNAS RI Serahkan SK UPZ Kementerian Pekerjaan Umum
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, H. Rizaludin menggarisbawahi, menunaikan zakat akan membawa keberkahan hidup. “Islam tidak melarang kita untuk kaya, tetapi mengingatkan agar harta itu bermanfaat. Dua setengah persen yang kita keluarkan itulah kunci keberkahan. Sisanya silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, tapi jangan lupakan hak fakir miskin,” tuturnya.
Menutup sambutannya, H. Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ. “Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, menyambut baik penyerahan SK tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat.”
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat semakin memperkuat sinergi pengelolaan zakat secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah, sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan BAZNAS.
Menutup sambutannya, H. Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ. “Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, menyambut baik penyerahan SK tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat.”
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat semakin memperkuat sinergi pengelolaan zakat secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah, sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan BAZNAS.
(aik)
Lihat Juga :