IJTI Kecam Keras Aksi Pembacokan Jurnalis IMG: Kami Minta Polisi Tangkap Pelaku!
Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:01 WIB
loading...
Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan mengecam keras aksi pembacokan Jurnalis iNews Media Group (IMG) Manik Priyo Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025) dini hari. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Herik Kurniawan mengecam keras aksi pembacokan Jurnalis iNews Media Group (IMG) Manik Priyo Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025) dini hari. Dia juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
"Kami prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowodi Grobogan. Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapa pun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," tegas Herik, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis IMG
Menurut dia, kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapa pun tidak boleh melakukannya. "Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor IMG menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Grobogan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanggungharjo. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk menguatkan proses penyidikan.
"Kami sedang mendalami kasus tersebut. Tim juga sudah memeriksa lokasi kejadian," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Agung menegaskan serangan tersebut mengarah pada upaya melukai atau bahkan percobaan pembunuhan. "Pelaku tidak mengambil barang korban justru langsung melukai dengan senjata tajam. Hingga kini kami masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui," katanya.
"Kami prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowodi Grobogan. Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapa pun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," tegas Herik, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis IMG
Menurut dia, kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapa pun tidak boleh melakukannya. "Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor IMG menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Grobogan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Polsek Tanggungharjo. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk menguatkan proses penyidikan.
"Kami sedang mendalami kasus tersebut. Tim juga sudah memeriksa lokasi kejadian," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Agung menegaskan serangan tersebut mengarah pada upaya melukai atau bahkan percobaan pembunuhan. "Pelaku tidak mengambil barang korban justru langsung melukai dengan senjata tajam. Hingga kini kami masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui," katanya.
(jon)
Lihat Juga :