Suasana Kompleks Kediaman Gus Yaqut usai Digeledah KPK
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:24 WIB
loading...
Kompleks Perumahan Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur yang menjadi kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertutup pada Sabtu (16/8/2025) usai digeledah KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Kompleks Perumahan Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur yang menjadi kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertutup pada Sabtu (16/8/2025) usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (15/8/2025). Gerbang depan memasuki area klaster itu tertutup rapat dan dijaga dua petugas keamanan.
Pantauan iNews Media Group, tamu wajib melapor jika hendak memasuki permukiman tersebut. iNews Media Group sempat meminta izin untuk mengambil gambar terkait kediaman Gus Yaqut.
Namun, petugas keamanan setempat tidak mengizinkan. "Kami belum mendapatkan arahan memperbolehkan (awak media meliput masuk). Paling dari luar," kata salah satu petugas keamanan.
![Suasana Kompleks Kediaman Gus Yaqut usai Digeledah KPK]()
Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Petugas keamanan juga menjelaskan bahwa proses penggeledahan memang digelar pada Jumat (15/8) kemarin. Namun menurutnya penggeledahan hanya berlangsung sebentar.
Baca juga: Indonesia Automotive Awards 2025 Apresiasi Sosok Penting di Industri Otomotif
"Sekitar pagi hari (penggeledahan), cuman sebentar, paling tiga jam. Wartawan baru datang sore harinya," tutur dia.
Petugas keamanan itu mengatakan ada empat mobil yang datang ke kediaman Gus Yaqut untuk melakukan penggeledahan. "Sekitar empat mobil yang datang," kata dia.
Meski sedang bertugas pada hari penggeledahan, petugas keamanan yang sama juga mengaku tidak mengetahui rinci apa-apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK. Sebab dirinya tidak ikut mendampingi saat proses penggeledahan dilakukan.
"Ada yang lain yang mendampingi, saya enggak tahu (yang dibawa)," tutur dia.
Masih berdasarkan pantauan di lokasi, juga tidak terlihat aktivitas Gus Yaqut keluar dari gerbang tersebut. Petugas keamanan itu memang mengakui bahwa Yaqut sedang tidak berada di kediamannya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Gus Yaqut pada Jumat (15/8) kemarin. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Hanya saja informasi terkait dokumen yang disita KPK tidak dipublikasikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa dokumen dan barang bukti eletkronik itu akan diekstraksi oleh penyidik untuk kemudian dijadikan petunjuk atau barang bukti.
Pantauan iNews Media Group, tamu wajib melapor jika hendak memasuki permukiman tersebut. iNews Media Group sempat meminta izin untuk mengambil gambar terkait kediaman Gus Yaqut.
Namun, petugas keamanan setempat tidak mengizinkan. "Kami belum mendapatkan arahan memperbolehkan (awak media meliput masuk). Paling dari luar," kata salah satu petugas keamanan.

Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Petugas keamanan juga menjelaskan bahwa proses penggeledahan memang digelar pada Jumat (15/8) kemarin. Namun menurutnya penggeledahan hanya berlangsung sebentar.
Baca juga: Indonesia Automotive Awards 2025 Apresiasi Sosok Penting di Industri Otomotif
"Sekitar pagi hari (penggeledahan), cuman sebentar, paling tiga jam. Wartawan baru datang sore harinya," tutur dia.
Petugas keamanan itu mengatakan ada empat mobil yang datang ke kediaman Gus Yaqut untuk melakukan penggeledahan. "Sekitar empat mobil yang datang," kata dia.
Meski sedang bertugas pada hari penggeledahan, petugas keamanan yang sama juga mengaku tidak mengetahui rinci apa-apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK. Sebab dirinya tidak ikut mendampingi saat proses penggeledahan dilakukan.
"Ada yang lain yang mendampingi, saya enggak tahu (yang dibawa)," tutur dia.
Masih berdasarkan pantauan di lokasi, juga tidak terlihat aktivitas Gus Yaqut keluar dari gerbang tersebut. Petugas keamanan itu memang mengakui bahwa Yaqut sedang tidak berada di kediamannya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Gus Yaqut pada Jumat (15/8) kemarin. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Hanya saja informasi terkait dokumen yang disita KPK tidak dipublikasikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa dokumen dan barang bukti eletkronik itu akan diekstraksi oleh penyidik untuk kemudian dijadikan petunjuk atau barang bukti.
(rca)
Lihat Juga :