Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 10 September 2020 - 21:33 WIB
loading...
Revisi UU Otsus Papua,...
DPR perlu menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21/2001 dan Perubahan dalam UU Nomor 35/2008. FOTO : SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - DPR perlu menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No 21/2001 dan Perubahan dalam UU Nomor 35/2008.

Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Dalam 20 tahun Otsus Papua, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan tak pernah berhenti.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mengatakan, pihaknya mendorong DPR melalui Tim Pemantau Otsus Papua untuk lebih lebih memberikan ruang kepada masyarakat dalam rangka memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan dan implementasi otsus, baik itu Provinsi Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

”Tapi yang sangat menjadi sasaran fokus kita adalah Aceh dan Papua. Dan yang menjadi perhatian penuh dari Tim Pengawas Otsus adalah otsus Papua karena bertepatan dengan revisi UU Otonomi Khusus Papua,” ujar Yan Mandenas usai rapat persiapan agenda dalam rangka inventarisasi masukan-masukan masyarakat untuk memberikan masukan terkait pelaksana otsus di lima provinsi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, DPR harus memberikan perhatian ke Papua dengan lebih banyak mendapatkan masukan masyarakat terkait revisi UU Otsus sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dan seluruh elemen kelompok masyarakat yang aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat bisa terakomodasi oleh DPR.

“Selanjutnya dibahas dan dikaji berdasarkan mekanisme untuk merumuskan revisi UU Otsus ini benar-benar bisa relevan dengan harapan masyarakat di daerah,” tuturnya.(Baca juga : Dipicu Masalah Batas Tanah, 2 Kelompok Warga Jayapura Bentrok, 7 Terluka )

Yan Mandenas mengatakan, saat ini revisi UU Otsus Papua masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Nantinya setelah masuk ke DPR, pihaknya akan memberikan pembobotan terhadap revisi UU Otsus Papua berdasarkan masukan-masukan masyarakat Papua.

Selama 20 tahun pelaksanaan Otsus di Papua, kata Yan Mandenas, evaluasi mendasarnya adalah mengenai implementasi kebijakan dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di daerah, kemudian diukur dengan tingkat keberhasilan pembangunan.

”Itu yang yang menjadi catatan kita bahwa sampai dengan hari ini, pelaksanaan Otsus Papua dengan anggaran yang begitu besar, belum menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” katanya.

Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,51 triliun. Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.

Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp33,94 triliun sejak 2009. Sayangnya, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.(Baca juga : Desak Perbaikan Otsus, Mahasiswa Papua di Jabar Sambangi Kemendagri )

Yan Mandenas mengatakan, selama ini kerap kali ada kendala administrasi dalam pencairan dana otsus yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Keuangan. Di sisi lain, juga menyangkut kebijakan dan pelaksanaan anggaran yang berada di bawah pengawasan kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat, baik gubernur, bupati maupun wali kota.

”Ada kendala administrasi dan lain-lain. Saya kira perlu juga konsistensi dari pemerintah pusat dalam mendorong kepala-kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan otonomi khusus ini dan mengelola anggaran Otsus secara konsisten untuk kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Perkuat Toleransi dan...
Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Bulan Ramadan
Ketum Ikatan Keluarga...
Ketum Ikatan Keluarga Besar Papua Dukung Program MBG Era Pemerintahan Prabowo
Interaksi dan Beri Solusi...
Interaksi dan Beri Solusi ke Masyarakat, Anggota DPRD Daniel Antoh Besarkan Partai Perindo Mamberamo Raya
Pendaki asal Bandung...
Pendaki asal Bandung Meninggal di Puncak Carstensz Akibat Hipotermia, Ini Penuturan Suami
Polda Papua: 2 Pendaki...
Polda Papua: 2 Pendaki Cartenz Pyramid Meninggal Akibat Hipotermia
Cuaca Buruk, Evakuasi...
Cuaca Buruk, Evakuasi Jenazah Lilie Wijayanti Pendaki Gunung Cartenz Dihentikan
Satu Jenazah Pendaki...
Satu Jenazah Pendaki Tewas Rombongan Fiersa Besari Berhasil Dievakuasi
Fakta-Fakta 2 Pendaki...
Fakta-Fakta 2 Pendaki Gunung Meninggal di Puncak Carstensz Pyramid Papua
Rekomendasi
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
39 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved