Kosgoro 1957 Segera Distribusikan 100 Ribu Masker ke Daerah Zona Merah COVID-19

Kamis, 10 September 2020 - 18:25 WIB
loading...
Kosgoro 1957 Segera...
Sejumlah daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 seperti Bali, Jawa Timur dan Jakarta segera mendapatkan bantuan masker yang akan didistribusikan pengurus daerah Kosgoro 1957. (Foto/Ist)
A A A
BOGOR - Sejumlah daerah yang masuk zona merah bahkan zona hitam pandemi COVID-19 seperti Bali, Jawa Timur dan Jakarta segera mendapatkan bantuan masker.

Masker-masker bantuan ini nantinya didistribusikan para pengurus daerah Kosgoro 1957. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono mengatakan, bantuan masker itu adalah bantuan dari China persisnya China Datang Corporation Ltd, perusahaan BUMN dari China yang memberikan bantuan 100 ribu pieces masker kepada Kosgoro 1957 untuk dibagikan ke masyarakat.

"Ada 100 ribu pieces masker yang disumbangkan. Ini merupakan bagian dari usaha Kosgoro 1957 bersama sektor swasta untuk membantu dan melindungi masyarakat dari bahaya wabah Covid-19," ujarnya saat menerima kunjungan perwakilan China Datang Corporation Ltd, Kamis (10/9/2020). (BACA JUGA: Jelang Pensiun Irjen Pol Arman Depari Dimutasi ke Bareskrim Polri)

Agung Laksono menyebutkan masker-masker itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat dengan mengerahkan seluruh kader-kader Kosgoro 1957 di daerah. “Saya harap nanti segera diedarkan ke daerah-daerah,” ujarnya.

Kosgoro 1957, lanjut Agung Laksono menargetkan bisa mendistribusikan sebanyak 250 ribu masker ke masyarakat. Dengan adanya bantuan 100 ribu pieces dari perusahaan China plus stok 25 ribu pieces masker yang dimiliki Kosgoro 1957, target distribusi 250 ribu masker diharapkan bisa tercapai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Waspada, Kasus Aktif...
Waspada, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Mencapai 20 Ribu Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved