Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 18:37 WIB
loading...
Bupati Morowali Utara,...
Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada
A A A
KOLONODALE - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kamis (10/9/2020), akhirnya diteken. Penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada, diikuti 270 Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Acara penandatanganan itu digelar secara virtual, yang diikuti oleh 270 Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, SKB akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020," ujar Tjahjo dalam sambutannya. Kemudian, SKB juga diharapkan mampu membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN.

Selain itu, SKB memberikan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN. Sementara, menurut Mendagri Tito Karnavian, adanya SKB memberikan kelegaan kepada kontestan pilkada. Sebab, para kontestan bisa bersaing secara sehat.

"Kami dari Kemendagri siap menindaklanjuti SKB ini. Salah satunya sesuai dengan SKB ada satgas yang akan dibentuk. Kami siap untuk jadi bagian dari satgas tersebut," kata Tito.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, ada 10 daerah yang tercatat memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020. Dari ruang kerjanya, Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk emnjaga azas netralitas termasuk kegiatan-kegiatan dalam media sosial yang menimbulkan perspektif dukungan kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ia juga mengharapkan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mengawasi dan memantau jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati untuk terwujudnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara yang Demokratis.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Persembahan Spesial...
Persembahan Spesial untuk Para Pecinta Musik Dangdut Tanah Air, Dangdut 24 Karat Hadir di MNCTV
Bingung Pilih iPhone...
Bingung Pilih iPhone 16? Panduan Lengkap: Spek, Harga, dan Fitur
Mengenal Timothy Ronald,...
Mengenal Timothy Ronald, Investor Muda dengan Aset Rp1 Triliun yang Menginspirasi Gen Z
Berita Terkini
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
10 menit yang lalu
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
22 menit yang lalu
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Dangkal M4,2 Guncang...
Gempa Dangkal M4,2 Guncang Agam Sumbar, Kedalaman 10 Km
2 jam yang lalu
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
2 jam yang lalu
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
2 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved