Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 13:09 WIB
loading...
Kepala Penerangan Kodam IX Udayana, Kolonel Inf Candra menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga tewas. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam IX Udayana , Kolonel Inf Candra menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. Adapun Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," ujar Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan selama proses pemeriksaan ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun nantinya jika terbukti bersalah, pihak tak segan-segan melalukan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udayana Baru usai Mutasi TNI Maret 2025
"Maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan ataupun perilaku yang menyimpang. "Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," tuturnya.
Baca juga: 10 Pati Bintang 1 dan 2 Tinggalkan TNI usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Diketahui, Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan mengabdi di militer ini, diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Pengakuan ini disampaikan saat korban berada di ruang radiologi.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka yang diduga akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip dengan bekas sundutan rokok.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," ujar Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan selama proses pemeriksaan ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun nantinya jika terbukti bersalah, pihak tak segan-segan melalukan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udayana Baru usai Mutasi TNI Maret 2025
"Maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan ataupun perilaku yang menyimpang. "Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," tuturnya.
Baca juga: 10 Pati Bintang 1 dan 2 Tinggalkan TNI usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Diketahui, Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan mengabdi di militer ini, diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa prajurit TNI seniornya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA akibat henti jantung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter yang memeriksanya bahwa ia telah dianiaya oleh sesama prajurit TNI. Pengakuan ini disampaikan saat korban berada di ruang radiologi.
Saat diperiksa, ditemukan sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pada bagian belakang tubuhnya, ditemukan banyak luka yang diduga akibat hantaman benda keras. Selain itu, pada bagian lengan dan kaki korban, terdapat sejumlah luka bakar yang mirip dengan bekas sundutan rokok.
(cip)
Lihat Juga :