Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Kamis, 07 Agustus 2025 - 20:22 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons aksi massa geruduk kawasan Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025). Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons aksi massa geruduk kawasan Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama , Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025). Sahroni menyebut jika ada pihak yang merasa memiliki konflik pertanahan, untuk bisa menempuh proses hukum sesuai aturan.
“Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
“Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas,” sambungnya.
Baca juga: Premanisme Ganggu Investor, Wamen Investasi: Teman-teman Kapolda Cerita Jauh Menurun
Sahroni menilai aksi yang dilakukan dengan mendatangi langsung kawasan sebagai langkah yang tidak tepat dan justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, geruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau,” pungkas Sahroni.
Diketahui, penggerudukan tersebut viral di media sosial. Polisi memastikan, penggerudukan tersebut hanyalah aksi demo yang kaitannya dengan sengketa tanah.
"Ada ahli waris yang mengaku punya sebagian tanah di Pondok Indah. Ahli Waris mendatangkan massa untuk unjuk rasa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Dia menuturkan, pihak ahli waris mendatangkan massa untuk melakukan demo karena mengaku hak tanahnya belum dibayarkan. Mengantisipasi aksi demo tersebut, polisi lantas mengerahkan personelnya guna pengamanan.
"(Pengerahan personel Polri) Kan bentuk pelayanan Polri dan pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat karena massa pengunjuk rasa kan banyak," tuturnya.
Dia memastikan, tak ada aksi bentrok atau kerusuhan dalam aksi demo tersebut sebagaimana viral di media sosial. Pengerahan personel kepolisian untuk pengamanan juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demo memberikan rasa aman.
"Hoax itu (soal kerusuhan). Aman terkendali. Pengunjuk rasa kan melakukan orasi. Tidak ada ribut atau bentrok. Aman terkendali," tandasnya.
“Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
“Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas,” sambungnya.
Baca juga: Premanisme Ganggu Investor, Wamen Investasi: Teman-teman Kapolda Cerita Jauh Menurun
Sahroni menilai aksi yang dilakukan dengan mendatangi langsung kawasan sebagai langkah yang tidak tepat dan justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, geruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas. Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau,” pungkas Sahroni.
Diketahui, penggerudukan tersebut viral di media sosial. Polisi memastikan, penggerudukan tersebut hanyalah aksi demo yang kaitannya dengan sengketa tanah.
"Ada ahli waris yang mengaku punya sebagian tanah di Pondok Indah. Ahli Waris mendatangkan massa untuk unjuk rasa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Dia menuturkan, pihak ahli waris mendatangkan massa untuk melakukan demo karena mengaku hak tanahnya belum dibayarkan. Mengantisipasi aksi demo tersebut, polisi lantas mengerahkan personelnya guna pengamanan.
"(Pengerahan personel Polri) Kan bentuk pelayanan Polri dan pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat karena massa pengunjuk rasa kan banyak," tuturnya.
Dia memastikan, tak ada aksi bentrok atau kerusuhan dalam aksi demo tersebut sebagaimana viral di media sosial. Pengerahan personel kepolisian untuk pengamanan juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demo memberikan rasa aman.
"Hoax itu (soal kerusuhan). Aman terkendali. Pengunjuk rasa kan melakukan orasi. Tidak ada ribut atau bentrok. Aman terkendali," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :