Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Selasa, 05 Agustus 2025 - 11:49 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyatakan pihaknya kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Foto: Ist
A
A
A
PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam operasi terbaru yang digelar, Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan 5 korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat mengantar para korban ke titik keberangkatan. Dia berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kasus Pengiriman PMI Ilegal
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini dalam pengejaran. Dia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ujar Asep, Senin (4/8/2025).
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera yakni Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.
Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai.
Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel serta dua lembar bukti transfer yang diduga terkait transaksi perekrutan.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap 6 tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Polda Riau mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jika menemukan indikasi dugaan perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat mengantar para korban ke titik keberangkatan. Dia berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kasus Pengiriman PMI Ilegal
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini dalam pengejaran. Dia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” ujar Asep, Senin (4/8/2025).
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera yakni Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.
Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai.
Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel serta dua lembar bukti transfer yang diduga terkait transaksi perekrutan.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap 6 tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Polda Riau mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jika menemukan indikasi dugaan perdagangan orang, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
(jon)
Lihat Juga :