Unjuk Rasa di Kementerian ESDM, BEM DKJ Desak Usut Tuntas Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur
Senin, 04 Agustus 2025 - 19:21 WIB
loading...
Aliansi BEM DKJ melaporkan dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara saat unjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM, belum lama ini. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Dewan Keadilan Jakarta (BEM DKJ) melaporkan dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Hal ini disampaikan Aliansi BEM DKJ saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat, 1 Juli 2025.
Berdasarkan fakta dan temuan lapangan yang diperoleh, Aliansi DKJ menemukan berbagai persoalan yang dilakukan sebuah perusahaan dalam melaksanakan usaha pertambangan. Kegiatan tersebut apabila dibiarkan dapat menyebabkan berbagai konflik yang berdampak bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Baca juga: Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah
Aliansi BEM DKJ juga meminta agar legalitas dokumen perizinan penambangan di Malut ditelusuri. "Kami menuntut kepada pihak berwenang, khususnya Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas penambangan ilegal," ujar koordinator lapangan unjuk rasa BEM DKJ Dwi Apriyanto di Kantor Kementerian ESDM.
Pihak berwenang harus membekukan seluruh aktivitas operasional sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas serta sah. Kemudian, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal.
"Mereka diduga beroperasi tanpa izin sah dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga. Kami menuntut tindakan tegas terhadap aparat atau pejabat yang melindungi tambang ilegal," kata Dwi.
Berdasarkan fakta dan temuan lapangan yang diperoleh, Aliansi DKJ menemukan berbagai persoalan yang dilakukan sebuah perusahaan dalam melaksanakan usaha pertambangan. Kegiatan tersebut apabila dibiarkan dapat menyebabkan berbagai konflik yang berdampak bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Baca juga: Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah
Aliansi BEM DKJ juga meminta agar legalitas dokumen perizinan penambangan di Malut ditelusuri. "Kami menuntut kepada pihak berwenang, khususnya Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas penambangan ilegal," ujar koordinator lapangan unjuk rasa BEM DKJ Dwi Apriyanto di Kantor Kementerian ESDM.
Pihak berwenang harus membekukan seluruh aktivitas operasional sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas serta sah. Kemudian, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal.
"Mereka diduga beroperasi tanpa izin sah dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga. Kami menuntut tindakan tegas terhadap aparat atau pejabat yang melindungi tambang ilegal," kata Dwi.
(jon)
Lihat Juga :