Jakarta Kembali ke PSBB, PT KAI : Penerapan Protokol Kesehatan Kami Jauh Lebih Ketat

Kamis, 10 September 2020 - 08:36 WIB
loading...
Jakarta Kembali ke PSBB,...
PT KAI tidak terlalu merisaukan wacana Pemprov DKI Jakarta memperketat kembali aktivitas warganya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT KAI tidak terlalu merisaukan wacana Pemprov DKI Jakarta memperketat kembali aktivitas warganya. Sebab, protokol kesehatan PT KAI jauh lebih ketat dan telah lebih dahulu diterapkan.

Untuk itu, PT KAI memastikan sekalipun Jakarta memperketat, namun operasional kereta api di Jakarta tetap normal dan belum ada perubahan jadwal. “Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan,” kata Vice President Public Relations, Joni Martinus, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, DKI Jakarta kembali menarik rem darurat setelah penyebaran wabah COVID-19 kembali meningkat. Apalagi jumlah pasien positif mulai bertambah. (Baca juga; Jakarta Kembali PSBB, DPRD Minta Anies Tidak Sepelekan Klaster Transportasi Umum )

Joni memaparkan, jauh sebelum Jakarta memperketat kembali operasional, pihaknya lebih dahulu melakukan penerapan ketat terhadap calon penumpang kereta api. Selain harus melakukan rapid test untuk menggunakan ka jarak jauh, penumpang juga wajib melakukan physical distancing.

Sementara di Commuter Line, Joni menjelaskan, pihaknya juga melakukan physical distancing dan membatasi penumpang selama perjalanan. Meski demikian, Joni mengaku pihaknya bakal berkomunikasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Pemprov DKI Jakarta, terkait pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta.

“KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” tutupnya. (Baca juga; PSBB Kembali ke Awal, Asphija: Angin Surga Berlalu )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut KAI Bagikan Strategi...
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif di Leadership Forum BSI
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Langgar Protokol Kesehatan,...
Langgar Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved