Guru Besar Undip: PP 27/2025 Fondasi Perlindungan Mangrove Hadapi Perubahan Iklim

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:41 WIB
loading...
Guru Besar Undip: PP...
Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Foto/istimewa
A A A
JATENG - Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Regulasi ini menjadi tonggak dalam upaya Indonesia menjaga kekayaan alam pesisirnya, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto menekankan urgensi perlindungan ekosistem mangrove. "Mangrove memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting. Namun, ekosistem ini terus menghadapi tekanan alih fungsi lahan dan degradasi yang mengkhawatirkan," ujarnya, Rabu (13/7/2025).

Ketua SDGs Center Undip ini menyebut, PP 27/2025 lahir dari proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah mendalam, data spasial akurat, dan konsultasi publik yang ekstensif. Filosofi di balik penyusunan PP ini adalah pendekatan lanskap terintegrasi dari hulu ke hilir, serta prinsip kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat adat/lokal, dunia usaha, dan lembaga riset.

Baca juga: Mangrove Indonesia Jadi Garda Terdepan Mitigasi Perubahan Iklim Global

Pendekatan ini diharapkan mampu mengatasi tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan mangrove di masa lalu. Menurut Denny, tujuan utama PP 27/2025 meliputi, melindungi ekosistem mangrove dari kerusakan. Mengatur pemanfaatan mangrove secara adil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved