Guru Besar Undip: PP 27/2025 Fondasi Perlindungan Mangrove Hadapi Perubahan Iklim
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:41 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Foto/istimewa
A
A
A
JATENG - Pemerintah Indonesia resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM). Regulasi ini menjadi tonggak dalam upaya Indonesia menjaga kekayaan alam pesisirnya, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto menekankan urgensi perlindungan ekosistem mangrove. "Mangrove memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting. Namun, ekosistem ini terus menghadapi tekanan alih fungsi lahan dan degradasi yang mengkhawatirkan," ujarnya, Rabu (13/7/2025).
Ketua SDGs Center Undip ini menyebut, PP 27/2025 lahir dari proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah mendalam, data spasial akurat, dan konsultasi publik yang ekstensif. Filosofi di balik penyusunan PP ini adalah pendekatan lanskap terintegrasi dari hulu ke hilir, serta prinsip kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat adat/lokal, dunia usaha, dan lembaga riset.
Baca juga: Mangrove Indonesia Jadi Garda Terdepan Mitigasi Perubahan Iklim Global
Pendekatan ini diharapkan mampu mengatasi tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan mangrove di masa lalu. Menurut Denny, tujuan utama PP 27/2025 meliputi, melindungi ekosistem mangrove dari kerusakan. Mengatur pemanfaatan mangrove secara adil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto menekankan urgensi perlindungan ekosistem mangrove. "Mangrove memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting. Namun, ekosistem ini terus menghadapi tekanan alih fungsi lahan dan degradasi yang mengkhawatirkan," ujarnya, Rabu (13/7/2025).
Ketua SDGs Center Undip ini menyebut, PP 27/2025 lahir dari proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah mendalam, data spasial akurat, dan konsultasi publik yang ekstensif. Filosofi di balik penyusunan PP ini adalah pendekatan lanskap terintegrasi dari hulu ke hilir, serta prinsip kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat adat/lokal, dunia usaha, dan lembaga riset.
Baca juga: Mangrove Indonesia Jadi Garda Terdepan Mitigasi Perubahan Iklim Global
Pendekatan ini diharapkan mampu mengatasi tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan mangrove di masa lalu. Menurut Denny, tujuan utama PP 27/2025 meliputi, melindungi ekosistem mangrove dari kerusakan. Mengatur pemanfaatan mangrove secara adil, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Lihat Juga :