Cegah Pelanggaran Keimigrasian oleh WNA, Imigrasi Bogor Gelar Operasi Wira Waspada 2025
Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:26 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar Operasi Wirawaspada di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Foto/istimewa
A
A
A
BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar Operasi Wirawaspada di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Operasi yang digelar pada 15 dan 16 Juli 2025 ini untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bogor Danil Rachman mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi ini menyasar keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Tajurhalang, Cibungbulang, dan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Operasi yang melibatkan 31 personel dari berbagai unsur internal ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Perumahan Deparis 2, Perumahan Puri Arraya serta PT Indo Global Bangun Technology. Metode pengawasan dilakukan secara terbuka, mencakup wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran.
Baca juga: Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Operasi Wira Waspada 2025
Hasil pengawasan mencatat 9 Warga Negara Asing dari Nigeria, Ghana, dan China. Dari jumlah tersebut, tiga orang tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, enam orang lainnya terindikasi melakukan atau berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian, dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Imigrasi.
Operasi ini juga mengungkap bahwa salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, yaitu PT Indo Global Bangun Technology, sudah tidak beroperasi selama tiga bulan terakhir. Informasi ini diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pihak manajemen perusahaan.
Baca juga: Menteri Agus Andrianto Ambil Langkah Strategis: Relokasi Kantor Imigrasi Bandung melalui Hibah atau Tukar Guling
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan stabilitas dan keamanan wilayah kerja dari potensi gangguan oleh orang asing. Imigrasi Bogor akan terus melanjutkan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup hingga akhir 2025,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025)
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga demi menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Ritus.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bogor Danil Rachman mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi ini menyasar keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Tajurhalang, Cibungbulang, dan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Operasi yang melibatkan 31 personel dari berbagai unsur internal ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Perumahan Deparis 2, Perumahan Puri Arraya serta PT Indo Global Bangun Technology. Metode pengawasan dilakukan secara terbuka, mencakup wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran.
Baca juga: Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Operasi Wira Waspada 2025
Hasil pengawasan mencatat 9 Warga Negara Asing dari Nigeria, Ghana, dan China. Dari jumlah tersebut, tiga orang tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, enam orang lainnya terindikasi melakukan atau berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian, dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Imigrasi.
Operasi ini juga mengungkap bahwa salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, yaitu PT Indo Global Bangun Technology, sudah tidak beroperasi selama tiga bulan terakhir. Informasi ini diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pihak manajemen perusahaan.
Baca juga: Menteri Agus Andrianto Ambil Langkah Strategis: Relokasi Kantor Imigrasi Bandung melalui Hibah atau Tukar Guling
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan stabilitas dan keamanan wilayah kerja dari potensi gangguan oleh orang asing. Imigrasi Bogor akan terus melanjutkan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup hingga akhir 2025,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025)
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga demi menciptakan ekosistem pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Ritus.
(cip)
Lihat Juga :