Jakarta PSBB Lagi, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan
Rabu, 09 September 2020 - 22:00 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali meniadakan kebijakan ganjil-genap setelah Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.Ia pun memastikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya. (Baca juga: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.Ia pun memastikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya. (Baca juga: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Lihat Juga :