Tersangka Kasus Penjual 25 Bayi ke Singapura: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi!

Jum'at, 18 Juli 2025 - 13:04 WIB
loading...
Tersangka Kasus Penjual...
Tersangka sindikat penjual 25 bayi asal Jawa Barat ke Singapura menyatakan benci kepada pelapor atau orang tua bayi karena melapor ke polisi. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Salah satu tersangka sindikat penjual 25 bayi asal Jawa Barat melontarkan pernyataan mengejutkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Tersangka menyatakan benci kepada pelapor atau orang tua bayi karena telah melapor ke polisi.

“Saya benci orang tuanya. Dia (yang) jual, dia (yang) lapor,” kata salah seorang tersangka di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.



Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura dan 6 bayi berhasil diselamatkan.

Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, 4 bayi itu belum diketahui keberadaannya.

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Ini Tampang 13 Tersangka Sindikat Perdagangan 25 Bayi dari Jabar ke Singapura

Kabid Humas Kombes Hendra mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/176/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Barat, Tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban DH melaporkan penculikan anak.

"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain, LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni, L, W dan YY.

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Kombes Hendra, kronologi kasus berawal saat tersangka AF, anggota sindikat yang berperan sebagai perekrut, menghubungi orang tua korban melalui media sosial Facebook.

Pada 3 April 2025, pelapor masuk ke grup Adopsi Harapan Amanah di Facebook. Pada 4 April 2025, pelapor menemukan postingan akun lain yang isinya adopter mencari bayi yang persyaratannya tidak sulit.

Pelapor atau orang tua korban menanggapi di postingan tersebut. Tersangka AF melihat komentar itu dan mengirim pesan Facebook kepada pelapor menanyakan syarat adopsi. Mereka berkirim pesan dan bertukar nomor WhatsApp.

"Setelah perbincangan di media sosial Facebook tadi, mereka akhirnya japri (jalur pribadi) di WhatsApp. Kemudian pada 5 April 2025, tersangka AF bersama tersangka NY datang ke rumah pelapor untuk membicarakan proses adopsi," ujar Kombes Hendra.

Tersangka AF mengaku mengadopsi bayi tersebut untuk pribadi, dengan alasan sudah menikah lama tapi belum dikaruniai anak. Pelapor dan tersangka sepakat dengan harga Rp10.000.000.

Pada 6 April tersangka AF membawa istri pelapor ke bidan untuk diperiksa kandungan yang saat itu sudah pembukaan tiga maju ke empat. Sore harinya tersangka AF bersama NY datang ke bidan untuk mendampingi pelapor menjalani proses lahiran.

"Pada 9 April 2025, tersangka AF dan NY datang ke rumah untuk mengambil bayi. Kemudian, bayi diserahkan kepada tersangka DHH," tutur Kabid Humas.

Setelah bayi lahir, tersangka memberikan uang sebesar Rp600.000 untuk biaya persalinan. Sisanya Rp10 juta akan diberikan keesokan hari, sekaligus memberikan KTP dan KK milik tersangka.

"Tersangka AF membawa bayi pelapor, akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang. Akhirnya, orang tua korban melapor ke polisi," ujar Kombes Hendra.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved