Pakar Hukum dan Aktivis: Penyusunan RKUHAP Harus Transparan dan Bebas Tekanan Politik

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:33 WIB
loading...
Pakar Hukum dan Aktivis:...
Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan. Foto/SindoNews
A A A
SURABAYA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan. Mereka menilai pembahasan RKUHAP masih minim transparansi.

Padahal, pembentukan regulasi harus inklusif, transparan, dan bebas dari tekanan politik. Pembentukan regulasi yang mengatur proses hukum pidana tidak boleh melenceng dari semangat demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Hal itu dibahas dalam Seminar dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) seri kedua yang mengangkat tema “Mewujudkan Proses Peradilan Pidana yang Berkeadilan dan Berbasis Hak Asasi Manusia” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan di Hotel Gunawangsa, Surabaya.

Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gema Keadilan Anton Hariyadi menegaskan pentingnya ruang diskusi terbuka untuk membedah berbagai pasal bermasalah dalam RKUHAP.

Direktur LBH Gema Keadilan Jawa Timur Nurkholik menyoroti dominasi politik dalam proses legislasi yang berpotensi melemahkan arah pembaruan hukum. Nurkholik menyampaikan ketidakmandirian proses pembentukan RKUHAP telah menciptakan hambatan struktural dalam upaya mereformasi sistem peradilan.

Baca juga: 77 AKBP Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat Jadi Kombes Pol Juni 2025, Ini Namanya

"Kewenangan politis kerap kali mengintervensi jalannya penyusunan RKUHAP, mengaburkan arah reformasi hukum yang seharusnya berpihak pada keadilan,” ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

Pendiri Lokataru dan aktivis HAM Haris Azhar menyayangkan tertutupnya dokumen legislasi RKUHAP dari pengawasan publik. Haris menilai proses pembentukan undang-undang tersebut tidak hanya cacat partisipatif, tapi juga tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.



“RKUHAP ini disusun secara tertutup. Hingga saat ini, tidak ada naskah akademik yang tersedia untuk publik, bahkan draf resmi RUU-nya pun belum pernah diperlihatkan secara terbuka,” ujar Haris.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo yang membawakan materi bertajuk “Urgensi dan Tantangan Pembaruan KUHAP” menekankan pentingnya reformulasi hukum acara pidana yang menjamin keadilan restoratif, memperkuat hak tersangka dan korban, serta menghindari dominasi kekuasaan negara dalam sistem peradilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Kolaborasi Akademisi...
Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan
Polisi Tampilkan Foto...
Polisi Tampilkan Foto Terduga Eksekutor Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved