Pakar Hukum dan Aktivis: Penyusunan RKUHAP Harus Transparan dan Bebas Tekanan Politik

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:33 WIB
loading...
Pakar Hukum dan Aktivis:...
Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan. Foto/SindoNews
A A A
SURABAYA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan. Mereka menilai pembahasan RKUHAP masih minim transparansi.

Padahal, pembentukan regulasi harus inklusif, transparan, dan bebas dari tekanan politik. Pembentukan regulasi yang mengatur proses hukum pidana tidak boleh melenceng dari semangat demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Hal itu dibahas dalam Seminar dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) seri kedua yang mengangkat tema “Mewujudkan Proses Peradilan Pidana yang Berkeadilan dan Berbasis Hak Asasi Manusia” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan di Hotel Gunawangsa, Surabaya.

Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gema Keadilan Anton Hariyadi menegaskan pentingnya ruang diskusi terbuka untuk membedah berbagai pasal bermasalah dalam RKUHAP.

Direktur LBH Gema Keadilan Jawa Timur Nurkholik menyoroti dominasi politik dalam proses legislasi yang berpotensi melemahkan arah pembaruan hukum. Nurkholik menyampaikan ketidakmandirian proses pembentukan RKUHAP telah menciptakan hambatan struktural dalam upaya mereformasi sistem peradilan.

Baca juga: 77 AKBP Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat Jadi Kombes Pol Juni 2025, Ini Namanya

"Kewenangan politis kerap kali mengintervensi jalannya penyusunan RKUHAP, mengaburkan arah reformasi hukum yang seharusnya berpihak pada keadilan,” ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

Pendiri Lokataru dan aktivis HAM Haris Azhar menyayangkan tertutupnya dokumen legislasi RKUHAP dari pengawasan publik. Haris menilai proses pembentukan undang-undang tersebut tidak hanya cacat partisipatif, tapi juga tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.



“RKUHAP ini disusun secara tertutup. Hingga saat ini, tidak ada naskah akademik yang tersedia untuk publik, bahkan draf resmi RUU-nya pun belum pernah diperlihatkan secara terbuka,” ujar Haris.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo yang membawakan materi bertajuk “Urgensi dan Tantangan Pembaruan KUHAP” menekankan pentingnya reformulasi hukum acara pidana yang menjamin keadilan restoratif, memperkuat hak tersangka dan korban, serta menghindari dominasi kekuasaan negara dalam sistem peradilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Kolaborasi Akademisi...
Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan
Polisi Tampilkan Foto...
Polisi Tampilkan Foto Terduga Eksekutor Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved