BUMD Migas Kota Bekasi Berhasil Meraih Capaian Positif
Jum'at, 11 Juli 2025 - 22:30 WIB
loading...
PT Migas yang merupakan BUMD Kota Bekasi berhasil meraih capaian positif. Foto/SindoNews
A
A
A
BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi PT Migas akhirnya mencapai Break Event Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,15 miliar pada 2009.
Direktur PT Migas Apung Widadi mengatakan, terdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, perusahaan kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp300 juta di 2023.
"Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk," ujarnya, Jumat (11/06/25).
Baca juga: Atasi Macet, Wali Kota Bekasi Minta DKI Bangun 2 Flyover di Kemang Pratama dan Bantargebang
PT Migas berhasil bangkit dari keterpurukan, termasuk menyelesaikan sengketa utang dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.
"Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian negara," tambah Mas AW sapaan akrabnya.
Baca juga: Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
Direktur PT Migas Apung Widadi mengatakan, terdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, perusahaan kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp300 juta di 2023.
"Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk," ujarnya, Jumat (11/06/25).
Baca juga: Atasi Macet, Wali Kota Bekasi Minta DKI Bangun 2 Flyover di Kemang Pratama dan Bantargebang
PT Migas berhasil bangkit dari keterpurukan, termasuk menyelesaikan sengketa utang dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.
"Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian negara," tambah Mas AW sapaan akrabnya.
Baca juga: Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
Lihat Juga :