Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:53 WIB
loading...
Berkas Kasus Dokter...
Berkas perkara dokter cabul Priguna Anugrah Pratama yang memperkosa pasien dan penunggu pasien di RS Hasan Sadikin Bandung masih mengendap di Kejati Jabar. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Berkas kasus dokter cabul Priguna Anugrah Pratama, mondar mandir antara Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Saat ini berkaas perkara dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran (FK) Unpad itu, masih mengendap di Kejati Jabar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melimpahkan berkas perkara tersebut pada Selasa 10 Juni 2025. Kemudian, Kejati Jabar mengembalikan berkas itu ke penyidik Polda Jabar agar dilengkapi.

Baca juga: Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya

"Sebenarnya proses penyidikan sudah tuntas di kepolisian (Ditreskrimum Polda Jabar). Kemudian kami limpahkan ke jaksa. Jaksa mengeluarkan surat P19 untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh Jaksa dalam rangka penuntutan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/7/2025).



Kombes Hendra menyatakan, penyidik telah melengkapi berkas itu dan kembali melakukan pelimpahan tahap pertama kurang lebih 2 minggu lalu.

"Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari jaksa. Jadi, proses penyidikan kasus Priguna ini tidak berhenti, tetapi dalam proses. Kami menunggu hasil koordinasi dan kolaborasi dengan jaksa," ujar Kombes Hendra.

Ditanya kekurangan dalam berkas yang perlu dilengkapi penyidik, Kabid Humas menuturkan, berupa beberapa tambahan keterangan saksi. "Itu untuk membantu jaksa dalam rangka penuntutan," tutur Kabid Humas.

Baca juga: Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung

Diketahui, perbuatan keji dokter PPDS ini terbongkar setelah seorang korban melapor ke polisi. Dalam laporan itu, tersangka disebut menggunakan modus transfusi darah sebagai kedok untuk memperkosa korban. Korban diajak ke ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, lalu disuntik obat bius hingga tidak sadarkan diri.

Saat korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Dari penyelidikan polisi, ditemukan bahwa empat orang menjadi korban, termasuk pasien dan keluarga pasien.

Tersangka ditangkap penyidik di salah satu apartemen di Bandung setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan barang bukti di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tim Pusdokkes Mabes Polri mengidentifikasi DNA sperma yang ditemukan di kondom di ruang kejadian cocok dengan profil DNA Dokter Priguna. Hal ini menguatkan dialah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Dari hasil DNA, bisa dipastikan pelaku hanya satu orang, tidak ada DNA laki-laki lain," kata Kombes Surawan.

Swab juga telah diambil dari tiga tempat tidur yang ada di ruang 711. Ketiga tempat tidur, yakni bed 2, 3, dan 4, diduga digunakan pelaku saat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sejumlah alat bukti telah disita dan kini masih diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.

Sementara itu, kadar obat bius yang digunakan oleh tersangka masih dalam tahap uji laboratorium. Hasil toksikologi dalam darah korban belum keluar dan akan segera diumumkan setelah hasil lengkap diperoleh.

"Kalau sudah lengkap dari Puslabfor, nanti kami sampaikan," ujar Surawan.

Dengan kelengkapan berkas perkara (P21), Kejati Jabar akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke meja hijau. Proses persidangan akan menentukan nasib Priguna atas kejahatan seksual berat yang telah mengguncang dunia medis dan masyarakat luas.

Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran etik dan hukum, sekotor apa pun disembunyikan di balik jas putih, tetap akan terbongkar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
CoEHAR-Unpad Dorong...
CoEHAR-Unpad Dorong Pendekatan Berbasis Bukti untuk Kendalikan Dampak Merokok di Asia-Pasifik
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Obat Bius Dokter Priguna...
Obat Bius Dokter Priguna yang Dipakai untuk Perkosa Keluarga Pasien Milik RSHS Bandung
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Cek Rasio Keketatan...
Cek Rasio Keketatan 14 Jurusan SV Unpad di SNBT 2026, Ini Daftarnya
20 Jurusan Unpad Paling...
20 Jurusan Unpad Paling Sulit Ditembus di SNBT 2026, Kebidanan dan Bisnis Digital Paling Ketat
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved