Kalimantan Barat Terapkan Program Adaptasi dan Mitigasi untuk Hadapi Perubahan Iklim
Sabtu, 05 Juli 2025 - 19:21 WIB
loading...
Kalimantan Barat menerapkan Program Adaptasi dan Mitigasi untuk menghadapi perubahan iklim. Foto/istimewa
A
A
A
KALBAR - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meluncurkan Program Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berbasis Lahan Melalui Pendekatan Jurisdiksi. Proyek strategis tersebut untuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan, dan ketahanan iklim mulai 2025-2032.
Director Green Climate Fund Department of Asia dan the Pasific Region Hemant Mandal mengatakan, ini adalah inisiatif multipihak yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi, memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang dimulai pada tingkat kabupaten dengan lokus pada Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.
“Secara umum, proyek ini bertujuan untuk mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dan melibatkan para pihak, baik pemerintah maupun organisasi non pemerintah,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
Proyek Aksi Adaptasi dan Mitigasi berbasis lahan melalui pendekatan yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat merupakan proyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund dengan Accredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entity yang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, dan Solidaridad.
“Ini merupakan proyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antarpihak untuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan,” katanya.
Baca juga: Ancaman Perubahan Iklim, Kesehatan Ibu dan Anak Harus Diprioritaskan
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan ketua adat dan ketua komunitas lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat sipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayah Adat Kalimantan Barat, Majelis Adat dan Budaya Melayu, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkret.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Joko Tri Haryanto menekankan dukungan dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapat mengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukan untuk pengendalian perubahan iklim.
“Pengelolaan dana yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi pengungkit program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan perlunya pemanfaatan dana yang berasal dari GCF harus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Kegiatan pembangunan ekonomi seyogyanya dapat dilaksanakan secara simultan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” katanya.
Director Green Climate Fund Department of Asia dan the Pasific Region Hemant Mandal mengatakan, ini adalah inisiatif multipihak yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi, memulihkan lahan terdegradasi, dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim melalui tata kelola yang terintegrasi yang dimulai pada tingkat kabupaten dengan lokus pada Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu dan Ketapang.
“Secara umum, proyek ini bertujuan untuk mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dan melibatkan para pihak, baik pemerintah maupun organisasi non pemerintah,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
Proyek Aksi Adaptasi dan Mitigasi berbasis lahan melalui pendekatan yurisdiksi di Provinsi Kalimantan Barat merupakan proyek dengan sumber pendanaan dari Green Climate Fund dengan Accredited Entity GIZ dan akan dikelola oleh Executing Entity yang meliputi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, GIZ, dan Solidaridad.
“Ini merupakan proyek yang sangat baik dalam membangun kolaborasi antarpihak untuk pengelolaan hutan berbasis bentang alam melalui upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Proyek ini juga merupakan contoh yang sangat baik dalam penerapan prinsip inklusivitas bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat sekitar hutan,” katanya.
Baca juga: Ancaman Perubahan Iklim, Kesehatan Ibu dan Anak Harus Diprioritaskan
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan ketua adat dan ketua komunitas lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta organisasi masyarakat sipil yaitu AMAN PD Kalimantan Barat, Badan registrasi wilayah Adat Kalimantan Barat, Majelis Adat dan Budaya Melayu, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat merupakan upaya konkret.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Joko Tri Haryanto menekankan dukungan dana dari Green Climate Fund ini diharapkan dapat mengurangi gap APBN, khususnya gap pendanaan yang ditujukan untuk pengendalian perubahan iklim.
“Pengelolaan dana yang dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi pengungkit program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif secara lebih luas,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan perlunya pemanfaatan dana yang berasal dari GCF harus dikawal dengan baik untuk mencapai tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“Kegiatan pembangunan ekonomi seyogyanya dapat dilaksanakan secara simultan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan hutan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :