DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan dan Sekolah soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Rabu, 02 Juli 2025 - 17:07 WIB
loading...
Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
LEBAK - Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa lantaran prosesnya diduga terdapat kecurangan.
Bagaimana tidak, proses SPMB yang digaungkan bakal transparan malah menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan. Selama proses pendaftaran hingga penutupan via jalur Domisili di SMA Negeri 1 Rangkasbitung para calon siswa yang memiliki rata-rata nilai 83-84 terdepak dalam proses rangking.
Namun, setelah pengumuman hasil akhir terdapat calon siswa yang memiliki nilai rata-rata rapot 79 dinyatakan lulus seleksi. Kejanggalan juga terjadi pada kuota penerimaan. Semulanya hanya tercantum 64 orang saat pengumuman berubah menjadi 79 orang.
Baca juga: Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Banten merespons dan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai carut marut SPMB Tahun 2025. Perihal laporan di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, menurut Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait.
"Kita akan panggil dinas pendidikan (Banten-red) dan sekolah terkait,"kata Rifky saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Dari situ, menurut Rifky, Komisi V akan menyampaikan berbagai keluhan dan temuan kepada Gubernur Banten Andra Soni. "Hasil monitoring dan evaluasi komisi V akan kami sampaikan ke gubernur secara langsung hasil temuan temuan di lapangan setelah rakor dengan dindik dan sekolah-sekolah nanti,"tandas anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra ini.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa lantaran prosesnya diduga terdapat kecurangan.
K salah satu orang tua murid yang sempat mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Rangkasbitung menceritakan bahwa mulanya sang anak mendaftar melalui jalur domisili dengan jarak yang tercantum hanya 104 meter dan nilai rata-rata rapot 83.
Pada pendaftaran awal, anak dari K lancar hingga menunjukkan posisi rangking sementara dari kuota yang tercantum sebanyak 63 orang. Hingga beberapa hari kemudian anak K pun terdepak dan mendapatkan keterangan belum diterima.
"Yaudah tuh akhirnya kita daftarkan ke sekolah lain. Alhamdulillah aman,"kata K saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Bagaimana tidak, proses SPMB yang digaungkan bakal transparan malah menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan. Selama proses pendaftaran hingga penutupan via jalur Domisili di SMA Negeri 1 Rangkasbitung para calon siswa yang memiliki rata-rata nilai 83-84 terdepak dalam proses rangking.
Namun, setelah pengumuman hasil akhir terdapat calon siswa yang memiliki nilai rata-rata rapot 79 dinyatakan lulus seleksi. Kejanggalan juga terjadi pada kuota penerimaan. Semulanya hanya tercantum 64 orang saat pengumuman berubah menjadi 79 orang.
Baca juga: Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Banten merespons dan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai carut marut SPMB Tahun 2025. Perihal laporan di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, menurut Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait.
"Kita akan panggil dinas pendidikan (Banten-red) dan sekolah terkait,"kata Rifky saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Dari situ, menurut Rifky, Komisi V akan menyampaikan berbagai keluhan dan temuan kepada Gubernur Banten Andra Soni. "Hasil monitoring dan evaluasi komisi V akan kami sampaikan ke gubernur secara langsung hasil temuan temuan di lapangan setelah rakor dengan dindik dan sekolah-sekolah nanti,"tandas anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra ini.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa lantaran prosesnya diduga terdapat kecurangan.
K salah satu orang tua murid yang sempat mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Rangkasbitung menceritakan bahwa mulanya sang anak mendaftar melalui jalur domisili dengan jarak yang tercantum hanya 104 meter dan nilai rata-rata rapot 83.
Pada pendaftaran awal, anak dari K lancar hingga menunjukkan posisi rangking sementara dari kuota yang tercantum sebanyak 63 orang. Hingga beberapa hari kemudian anak K pun terdepak dan mendapatkan keterangan belum diterima.
"Yaudah tuh akhirnya kita daftarkan ke sekolah lain. Alhamdulillah aman,"kata K saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
(rca)
Lihat Juga :