Balas Dendam, Misri Tewas Dibunuh oleh 3 Pria Bersenjata Tajam

Senin, 30 Juni 2025 - 20:44 WIB
loading...
Balas Dendam, Misri...
Misri (39) warga Kampung Wawuluh, Desa Warakas, Binuang, Serang, Banten meninggal dunia usai diserang secara membabi-buta oleh tiga orang pria bersenjata tajam. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
SERANG - Misri (39) warga Kampung Wawuluh, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten meninggal dunia usai diserang secara membabi-buta oleh tiga orang pria bersenjata tajam. Ketiga pelaku yakni Jaya Rahmat alias Joy (36), Samun (22) dan Kamsir (40) warga Kabupaten Serang.

Peristiwa berawal saat Misri tengah mengobrol bersama dua rekannya di sekitaran desa pada Senin (19/5/2025) lalu. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba dia didatangi oleh ketiga pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua.

Baca juga: Kisah Raden Kikin Dibunuh usai Salat Jumat di Masjid Demak Picu Balas Dendam Arya Penangsang

Tanpa berpikir panjang, ketiganya langsung menyerang Misri menggunakan senjata tajam seperti pisau, kapak dan golok yang telah mereka siapkan. Alhasil, korban mengalami luka parah di bagian perut.



"Korban sempat dibawa ke puskesmas, tapi meninggal dalam perjalanan,"kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada awak media di halaman Mapolres Serang, Senin (30/6/2025).

Setelah melakukan aksi sadis itu menurut Condro, para pelaku lantas melarikan diri ke beberapa lokasi. Hal itu terbukti setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Ketiga pelaku menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama sebulan.

"Setelah pembunuhan, para pelaku kabur dan sempat dilacak hingga ke Sumatera. Tapi baru berhasil ditangkap di Jakarta,"katanya.

Baca juga: Dendam Keponakannya Telah Diperkosa, Petani di Lahat Dibunuh Secara Sadis

Dari hasil pemeriksaan, menurut Condro, aksi sadis itu terjadi lantaran dendam kesumat antara Jaya dengan korban pada tahun 2015. Dimana pelaku Jaya nyaris tewas ditikam oleh korban.

“Motifnya balas dendam. Jaya Rahmat pernah dianiaya korban, lalu mengajak dua temannya untuk menghabisi korban,”tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Selamat Ginting: Penyerangan...
Selamat Ginting: Penyerangan oleh Pekerja China Terhadap TNI Alarm Serius bagi Kedaulatan Negara
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved