Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:56 WIB
loading...
Sindikat Pembuatan Senpi...
Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Foto/Dok Polri
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Salah satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan Ketua Persatuan Menembak Indonesia ( Perbakin ) Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan membenarkan, tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT kini telah diamankan oleh petugas kepolisian. "Ya, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Agung Budi Taliroso) memang Ketua Perbakin di Purbalingga, Jawa Tengah dan statusnya masih aktif," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Zaldi menjelaskan, tersangka Agung Budi Taliroso dalam jaringan ini terlibat aktif menjajakan atau menjual berbagai jenis amunisi secara online melalui marketplace pada akun Shopee "murbaut2006".

Baca juga: Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba



Termasuk yang beredar di Lampung berhasil disita dari dua tersangka lainnya berinisial A yang berperan memodifikasi senjata air gun menjadi senpi, dan tersangka RK bertugas menjual senpi hasil modifikasi A. "Peluru yang kita sita di Lampung asalnya dari yang bersangkutan, ini sudah bisa dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, Zaldi mengungkapkan, petugas menyita sebanyak 8 ribu butir amunisi berbagai jenis dari tersangka Agung Budi, bahkan di antaranya berlogokan PT Pindad, perusahaan BUMN bergerak dalam bidang alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

"Itu masih dalam proses penyelidikan kami, karena tersangka (Agung Budi) saat ini masih menderita sakit, nanti setelah memungkinkan akan kita lakukan pendalaman terkait asal muasal amunisi tersebut," tuturnya.

Zaldi menambahkan, dalam pengungkapan dan pengembangan perkara ini, petugas memperoleh keterangan tersangka A mengaku telah menjual sebanyak empat pucuk senpi modifikasi baik di dalam hingga luar Lampung.

"Ada empat pucuk yang sudah dijual tersangka A. Dua sudah kita amankan, dua lagi masih penyelidikan. Modifikasi jenis revolver hingga FN," imbuhnya.

Hasil pendalaman lainnya, tersangka A sehari-hari memang dikenal sebagai mekanik senjata jenis air gun dan mengaku bisa memodifikasi menjadi senpi melalui YouTube.
.
"Kebetulan dia juga merupakan anggota shooting club, jadi dari senjata air gun dimodifikasi menjadi senjata api dengan diganti laras, silinder, hingga pemukul pin-nya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Brigjen Pol Umar Fana...
Brigjen Pol Umar Fana Ingin Perbakin DKI Berprestasi, Beretika, dan Bersih
Kemenhut dan Polda Lampung...
Kemenhut dan Polda Lampung Beberkan Kronologi Kayu Terdampar 5 November, Berawal dari Kapal Rusak
Ratusan Amunisi Ilegal...
Ratusan Amunisi Ilegal Disita Polisi dari Rumah Kontrakan di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Profil Irjen Pol Helfi...
Profil Irjen Pol Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Pernah Mengikuti Pendidikan Investigasi di AS dan Belanda
Komitmen Dukung Program...
Komitmen Dukung Program MBG, Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG hingga Akhir Tahun
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved