Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bebas Pakai Ponsel Tapi Tak Boleh Didampingi Ajudan
Minggu, 22 Juni 2025 - 22:22 WIB
loading...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan tidak ada pembatasan penggunaan ponsel bagi peserta Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Foto/SindoNews
A
A
A
SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan tidak ada pembatasan penggunaan ponsel bagi peserta Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan ponsel),” kata Bima Arya saat ditemui awak media, Minggu (22/6).
Meski demikian, Bima menjelaskan penggunaan ponsel tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tak Ikut Upacara Retret Gelombang Kedua di IPDN
Sementara itu, sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan dalam pelaksanaan retret yang diikuti oleh 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satunya adalah larangan membawa pendamping seperti ajudan, tim protokol, maupun staf dokumentasi pribadi. “Dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi,” tegas Bima.
Baca juga: Tradisi Makan IPDN Bikin Kaget Kepala Daerah, Baru Tiga Suap Tiba-tiba Lonceng Berbunyi
Selain itu, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung. Retret Gelombang II akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 23 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 27 Juni 2025. Materi hari pertama akan disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Besok dibuka oleh Pak Mendagri, setelah itu rangkaian pembekalan dari Lemhannas, diawali oleh Pak Gubernur Lemhannas,” ungkapnya.
“Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan ponsel),” kata Bima Arya saat ditemui awak media, Minggu (22/6).
Meski demikian, Bima menjelaskan penggunaan ponsel tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tak Ikut Upacara Retret Gelombang Kedua di IPDN
Sementara itu, sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan dalam pelaksanaan retret yang diikuti oleh 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satunya adalah larangan membawa pendamping seperti ajudan, tim protokol, maupun staf dokumentasi pribadi. “Dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi,” tegas Bima.
Baca juga: Tradisi Makan IPDN Bikin Kaget Kepala Daerah, Baru Tiga Suap Tiba-tiba Lonceng Berbunyi
Selain itu, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung. Retret Gelombang II akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 23 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 27 Juni 2025. Materi hari pertama akan disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Besok dibuka oleh Pak Mendagri, setelah itu rangkaian pembekalan dari Lemhannas, diawali oleh Pak Gubernur Lemhannas,” ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :