Peserta Pilkada Depok Jalani Tes Kesehatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung
Selasa, 08 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Dua bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin Bandung. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Dua bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok menjalani tes kesehatan. Mereka adalah Mohammad Idris bersama Imam Budi Hartono serta pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia. Dua bakal paslon ini menjalani tes di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin Bandung.
Tes kesehatan ini sebagai bagian dari syarat dalam menjalani proses Pilkada Depok 2020. Yang berbeda kali ini, tes kesehatan dilakukan di Bandung. Sebelumnya pernah dilakukan di RSCM Jakarta. (Baca juga: 12 Parpol Koalisi Deklarasi Usung Pradi-Afifa di Pilkada Kota Depok )
“Rumah sakit ini menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini di Jawa Barat karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan type A sesuai yang dipersyaratkan,” kata Ketu KPU Depok, Nana Sobharna, Selasa (8/9/2020).
Nana menuturkan, selain dua bakal paslon dari Depok dilakukan juga tes kesehatan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan Sukabumi. (Baca juga: Pertarungan Dua Petahana, Pilkada Kota Depok Dipastikan Sengit )
“Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020,” bebernya.
Tes kesehatan ini sebagai bagian dari syarat dalam menjalani proses Pilkada Depok 2020. Yang berbeda kali ini, tes kesehatan dilakukan di Bandung. Sebelumnya pernah dilakukan di RSCM Jakarta. (Baca juga: 12 Parpol Koalisi Deklarasi Usung Pradi-Afifa di Pilkada Kota Depok )
“Rumah sakit ini menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini di Jawa Barat karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit dengan type A sesuai yang dipersyaratkan,” kata Ketu KPU Depok, Nana Sobharna, Selasa (8/9/2020).
Nana menuturkan, selain dua bakal paslon dari Depok dilakukan juga tes kesehatan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dan Sukabumi. (Baca juga: Pertarungan Dua Petahana, Pilkada Kota Depok Dipastikan Sengit )
“Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020,” bebernya.
Lihat Juga :