KPAI Apresiasi Puspadaya Perindo Miliki Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
Kamis, 19 Juni 2025 - 23:16 WIB
loading...
A
A
A
Margaret juga mengungkap tugas dan fungsi KPAI yang paling utama pengawasan terhadap penyelenggaraan, pemenuhan hak anak dan pelindungan anak. Dan pengawasannya dilakukan lintas sektor.
Tak hanya pengawasan, KPAI juga bisa memberikan masukan, usulan kepada pengambil kebijakan, baik itu di tingkat kementerian ataupun daerah guna memiliki perspektif terhadap perlindungan anak.
Baca juga: KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Tercatat 60 Kasus Orang Tua Bunuh Anak Sepanjang 2024
Fungsi lainnya adalah KPAI boleh melakukan kerja sama dengan lembaga bentukan masyarakat yang memang memiliki konsentrasi terkait dengan perlindungan anak. Dia menyadari jika dalam memberikan perlindungan terhadap anak, KPAI maupun pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri.
"Maka dalam kaitannya dengan keberadaan Puspadaya Perindo, nggak ada kata tidak buat KPAI untuk menerima Puspadaya Perindo sebagai bagian yang biasa diajak untuk bersenergi dan berkolaborasi terkait dengan tugas dan fungsi yang tadi saya sampaikan, tugasnya KPAI," pungkasnya.
Tak hanya pengawasan, KPAI juga bisa memberikan masukan, usulan kepada pengambil kebijakan, baik itu di tingkat kementerian ataupun daerah guna memiliki perspektif terhadap perlindungan anak.
Baca juga: KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Tercatat 60 Kasus Orang Tua Bunuh Anak Sepanjang 2024
Fungsi lainnya adalah KPAI boleh melakukan kerja sama dengan lembaga bentukan masyarakat yang memang memiliki konsentrasi terkait dengan perlindungan anak. Dia menyadari jika dalam memberikan perlindungan terhadap anak, KPAI maupun pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri.
"Maka dalam kaitannya dengan keberadaan Puspadaya Perindo, nggak ada kata tidak buat KPAI untuk menerima Puspadaya Perindo sebagai bagian yang biasa diajak untuk bersenergi dan berkolaborasi terkait dengan tugas dan fungsi yang tadi saya sampaikan, tugasnya KPAI," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :