Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Tol Soroja: Kami Bukan Penjahat
Kamis, 19 Juni 2025 - 16:11 WIB
loading...
Ribuan sopir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi protes di Gerbang Tol Soreang–Pasirkoja (Soroja), Kamis (19/6/2025). Foto/Agi Ilman
A
A
A
BANDUNG - Ribuan sopir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi protes di Gerbang Tol Soreang–Pasirkoja (Soroja), Kamis (19/6/2025). Aksi ini bentuk penolakan terhadap aturan tentang Over Dimension Over Loading ( ODOL ) yang dinilai menyulitkan para pengemudi angkutan barang di seluruh Indonesia.
Para sopir memarkirkan truk mereka di badan jalan, menyebabkan kemacetan panjang. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan terpampang di depan truk-truk yang memenuhi ruas jalan tol. Aksi ini dikawal ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Ade Rustandi (28), perwakilan dari Asosiasi Sopir Seluruh Indonesia (ASSI), menyebut aksi ini sebagai bentuk solidaritas nasional para sopir yang merasa semakin tertekan oleh kebijakan ODOL. “Kami ini bukan penjahat, kami hanya sopir. UU itu memberatkan kami,” tegas Ade.
Baca Juga: Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya
Menurutnya, inti dari aturan ODOL adalah ancaman sanksi tegas bagi sopir yang mengangkut muatan melebihi batas dimensi dan berat yang diizinkan. Jika diterapkan, para sopir khawatir akan berujung pada pidana. "Kalau melanggar aturan di UU ODOL, kami bisa dipenjara. Padahal kami cuma cari makan," ujarnya.
Ade menjelaskan aksi ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Mereka yang hadir di Tol Soroja adalah massa dari Kabupaten Bandung. Ia mengklaim jumlah peserta aksi mencapai lebih dari seribu orang.
“Ini solidaritas nasional. Yang di sini saja ribuan orang, dan belum ada kepastian sampai jam berapa aksi ini selesai,” katanya.
Aksi turun ke jalan, kata Ade, dilakukan karena belum ada kesepakatan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait tuntutan mereka. Ia juga tidak menutup kemungkinan aksi lanjutan akan terjadi jika pemerintah tetap mengesahkan aturan ODOL.
“Kami hanya ingin sejahtera. Jangan pandang kami sebelah mata. Kalau enggak ada sopir, ekonomi Indonesia enggak jalan.”
Ia juga mengeluhkan kondisi para sopir yang kerap menjadi korban pungutan liar dan premanisme di jalan. “Pendapatan kita kecil. Dapat orderan aja belum tentu cukup. Masih dipotong pungli. Anak istri nunggu di rumah, kami minta pemerintah ngerti."
Senada dengan Ade, Irvan Dinarya (35) dari komunitas Engkel Mania Indonesia, menyebut kebijakan ODOL sangat merugikan bagi para sopir. “Ya, kalau buat sopir pasti merugikan. Harapan kami, peraturan ini ditinjau ulang. Kalau bisa ya dibatalkan saja,” kata Irvan.
Menurutnya, walaupun aturan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dampaknya sudah mulai terasa di kalangan sopir, khususnya mereka yang membawa barang-barang kebutuhan pokok seperti sayuran.
“Kami sadar ODOL itu berbahaya. Tapi gimana lagi? Contohnya pengangkut sayuran. Kalau harga sayuran turun dan muatan dibatasi, kami rugi besar,” ungkap Irvan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penghasilan sopir sangat minim, bahkan tidak sebanding dengan jam kerja yang panjang. “Gaji sopir paling Rp200 ribu per hari. Itu pun kerja dari pagi sampai malam,” keluhnya.
Irvan menegaskan bahwa jika pemerintah tetap menerapkan aturan ODOL tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, maka aksi-aksi serupa bisa kembali terjadi.
“Kalau tetap dipaksakan, ya mungkin bakal ada aksi lagi ke depannya sampai aturan ini benar-benar dihapuskan,” tandasnya.
Para sopir memarkirkan truk mereka di badan jalan, menyebabkan kemacetan panjang. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan terpampang di depan truk-truk yang memenuhi ruas jalan tol. Aksi ini dikawal ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Ade Rustandi (28), perwakilan dari Asosiasi Sopir Seluruh Indonesia (ASSI), menyebut aksi ini sebagai bentuk solidaritas nasional para sopir yang merasa semakin tertekan oleh kebijakan ODOL. “Kami ini bukan penjahat, kami hanya sopir. UU itu memberatkan kami,” tegas Ade.
Baca Juga: Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya
Menurutnya, inti dari aturan ODOL adalah ancaman sanksi tegas bagi sopir yang mengangkut muatan melebihi batas dimensi dan berat yang diizinkan. Jika diterapkan, para sopir khawatir akan berujung pada pidana. "Kalau melanggar aturan di UU ODOL, kami bisa dipenjara. Padahal kami cuma cari makan," ujarnya.
Ade menjelaskan aksi ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Mereka yang hadir di Tol Soroja adalah massa dari Kabupaten Bandung. Ia mengklaim jumlah peserta aksi mencapai lebih dari seribu orang.
“Ini solidaritas nasional. Yang di sini saja ribuan orang, dan belum ada kepastian sampai jam berapa aksi ini selesai,” katanya.
Aksi turun ke jalan, kata Ade, dilakukan karena belum ada kesepakatan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait tuntutan mereka. Ia juga tidak menutup kemungkinan aksi lanjutan akan terjadi jika pemerintah tetap mengesahkan aturan ODOL.
“Kami hanya ingin sejahtera. Jangan pandang kami sebelah mata. Kalau enggak ada sopir, ekonomi Indonesia enggak jalan.”
Ia juga mengeluhkan kondisi para sopir yang kerap menjadi korban pungutan liar dan premanisme di jalan. “Pendapatan kita kecil. Dapat orderan aja belum tentu cukup. Masih dipotong pungli. Anak istri nunggu di rumah, kami minta pemerintah ngerti."
Senada dengan Ade, Irvan Dinarya (35) dari komunitas Engkel Mania Indonesia, menyebut kebijakan ODOL sangat merugikan bagi para sopir. “Ya, kalau buat sopir pasti merugikan. Harapan kami, peraturan ini ditinjau ulang. Kalau bisa ya dibatalkan saja,” kata Irvan.
Menurutnya, walaupun aturan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dampaknya sudah mulai terasa di kalangan sopir, khususnya mereka yang membawa barang-barang kebutuhan pokok seperti sayuran.
“Kami sadar ODOL itu berbahaya. Tapi gimana lagi? Contohnya pengangkut sayuran. Kalau harga sayuran turun dan muatan dibatasi, kami rugi besar,” ungkap Irvan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penghasilan sopir sangat minim, bahkan tidak sebanding dengan jam kerja yang panjang. “Gaji sopir paling Rp200 ribu per hari. Itu pun kerja dari pagi sampai malam,” keluhnya.
Irvan menegaskan bahwa jika pemerintah tetap menerapkan aturan ODOL tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, maka aksi-aksi serupa bisa kembali terjadi.
“Kalau tetap dipaksakan, ya mungkin bakal ada aksi lagi ke depannya sampai aturan ini benar-benar dihapuskan,” tandasnya.
(zik)
Lihat Juga :