DKI Akan Ganti Sembako Covid-19 Jadi BLT jika Pandemi hingga Tahun Depan

Selasa, 08 September 2020 - 19:02 WIB
loading...
DKI Akan Ganti Sembako...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di 2021. Nantinya bantuan sosial (bansos) berupa sembako akan dihentikan dan bakal digantikan dengan BLT.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan perihal opsi penggantian sembako dengan BLT apabila pandemi masih berlangsung pada tahun depan. (Baca juga: Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Bisa Lewat WhatsApp dan SMS )

Artinya, kata Irmansyah warga Jakarta yang terdampak Covid-19 akan diberi uang tunai dalam rentang waktu tertentu selama pandemi ini belum meredah. Namun, pembahasan belum sampai pada pembicaraan soal besaran BLT ini

"Kami masih mengkaji pemberian BLT pada 2021. kemungkinan bansos sembako diganti BLT)," kata Irmansyah kepada wartawan, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Nah Lo! Karyawan Gaji di Atas Rp5 Juta Tapi Dapat BLT Disuruh Balikin ke BPJS )

Irmansyah menjelaskan, pihaknya hingga akhir tahun ini tetap menyalurkan sembako secara rutin setiap bulan kepada warga yang terimbas Covid-19.Program bagi-bagi sembako secara cuma-cuma ini menyasar 2,4, juta Kepala Keluarga (KK) di Jakarta.

Pemprov DKI, lanjut Irmansyah, hanya menanggung 1,1 juta KK di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya dibebankan ke Pemerintah Pusat lewat Bantuan Presiden (Banpres). "Jadi Kemensos 1,3 juta kurang lebih kita 1,1 juta KKnya," pungkasnya. (Baca juga: Gawat! HRD Perusahaan Setor Rekening BLT Palsu ke BPJS Bakal Dipenjara )

Bantuan sosial dari Pemprov DKI sudah mulai disalurkan pada 9 April 2020 lalu. Sehari sebelum Gubernur Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang pertamakalinya di Jakarta pada 10 April 2020 lalu.

Sebelum eksekusi bansos ini dilaksanakan, Pada 30 Maret 2020, Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas jumlah penerima bansos. Rapat menyepakati bahwa Pemprov DKI menanggung 1,1 juta jiwa sedangkan2,6 juta jiwa penerima tambahan ditanggung Pemerintah Pusat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved