Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Wilayah Sumut, Komisi II DPR Minta Eksekusi Kepmendagri Ditunda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:01 WIB
loading...
Polemik 4 Pulau Aceh...
Komisi II DPR RI menyarankan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan aturan yang menetapkan 4 pulau Kabupaten Aceh Singkil, Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR RI menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda pelaksanaan aturan yang menetapkan 4 pulau Kabupaten Aceh Singkil, Aceh masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Aturan yang dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Bahtra meminta, semua pihak baik Kemendagri dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah perpindahan 4 pulau Aceh dengan azas kekeluargaan, musyawarah mufakat. Ia pun meminta penyelesaian masalah itu dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Gubernur Muzakir: Kami Punya Alasan dan Bukti Kuat!

"Penyelesaiannya harus berdasarkan azas kekeluargaan, musyawarah mufakat, holistik, adil, dan partisipatif menggabungkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya, Sabtu (13/06/2025).



Kendati demikian, legislator Partai Gerindra ini menyarankan ke Kemendagri bisa menunda pelaksanaan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Ia menilai, penundaan pelaksanaan aturan itu dilakukan hingga ada klarifikasi tim lapangan.

"Penundaan eksekusi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 hingga dilakukan klarifikasi lapangan," kata Bahtra.

Baca juga: Bobby Nasution Ajak Aceh Kelola 4 Pulau, JK Ingatkan Tak Ada Daerah Dikelola Bersama

Selain itu, Bahtra menyarankan agar bisa dibentuk Tim Klarifikasi Wilayah oleh Kemendagri yang terdiri Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, BIG, BPN, dan DPR RI. Dalam proses klarifikasi, ia menyarankan agar masyarakat lokal dan lembaga adat Aceh dilibatkan sebagai bagian dari proses verifikasi fakta.

"Revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 jika terbukti secara yuridis dan historis bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh," tegas Bahtra.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved