32 Calon Kontestan Pilkada di Jateng Jalani Tes Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 15:10 WIB
loading...
32 Calon Kontestan Pilkada di Jateng Jalani Tes Kesehatan
32 Calon Kontestan Pilkada di Jateng Jalani Tes Kesehatan. Foto/SINDOnews/Taufik
A A A
SEMARANG - Sebanyak 32 kontestan yang bakal bertarung pada Pilkada 2020 di Jawa Tengah (Jateng) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Mereka berasal dari 16 pasangan untuk memerebutkan kursi bupati/wali kota maupun wakil bupati/wakil wali kota. "Sampai hari ini di pemeriksaan hari ke-1, sudah datang semuanya," kata Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Parna, Selasa (8/9/2020).

"Perlu kami sampaikan dari Kabupaten Semarang itu ada 2 pasangan bakal calon, dari Rembang itu ada 2 pasang, dari Demak ada 2 pasang, dari Pemalang ada 3 pasang, dari Kendal ada 3 pasang, dari Kabupaten Pekalongan ada 2 pasang, dari Kota Pekalongan ada 2 pasang," rincinya lagi.

Menurutnya, proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti. Meski demikian, protokol kesehatan diterapkan untuk menghindari penularan COVID-19. Massa pendukung pasangan calon yang turut hadir disediakan tempat khusus di halaman.

"Untuk menghindari kerumunan massa, selalu kita sampaikan bahwa masyarakat diminta menyadari, memahami, tidak semua datang ke rumah sakit kecuali untuk kepentingan khusus (pemeriksaan kesehatan)," tegas dia. (Baca juga: Kapal Dihantam Ombak di Perairan Purworejo, 2 ABK Selamat, 1 Hilang)

Dia menambahkan, RSUP dr Kariadi melayani pemeriksaan kesehatan paslon dari delapan daerah di Jateng yang menggelar Pilkada yakni Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.

"Untuk kota Semarang kebetulan saya tadi habis rapat dengan KPU. Kalau tanggal 10 September nanti itu tetap masih satu pasang. Itu artinya ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon lagi," ujarnya. (Baca juga: Kampung Siaga Candi Hebat Dinilai Ampuh Jadi Benteng Pertahanan Lawan COVID-19)

"Kalau tambah 3 hari kok tetep tidak ada yang daftar atau tidak ada yang dinyatakan lolos sebagai calon, maka KPU akan menerbitkan surat keputusan tentang 1 calon itu. Nanti kita akan mengikuti setelah ada SK itu. Pemeriksaan kedua nanti tanggal 14 September," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)