Kualitas Badan Usaha Milik Desa di Purwakarta Masih Rendah
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Kualitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Purwakarta dinilai masih rendah, meskipun dari aspek kuantitas mencapai 100%. Artinya dari 183 desa yang ada semuanya sudah memiliki Bumdes dengan beragam kegiatan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, banyak faktor yang menjadikan badan usaha ini belum berkembang secara maksimal.
Di antaranya soal sumber daya manusia ditambah keterbatasan akses untuk menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
"Kami terus berbenah untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Menilik sumber daya alam yang ada, sebenarnya sangatlah potensial untuk dikembangkan tinggal bagaimana pengelolaannya,"ungkap Jaya kepada SINDONEWS, Selasa (8/9/200).
Salah satu pembenahan dalam upaya menggenjot Bumdes agar lebih menggeliat lagi, dia menerangkan, melalui pelaksanaan amanat peraturan daerah (perda) yang berkenaan dengan Bumdes. Salah satunya penguatan dari aspek permodalan.
"Ke depan terdapat penyertaan modal sebesar 10% dari APBDes. Ditambah dengan menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga ekonomi lain yang bisa menjangkau akses yang lebih luas," terang dia. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV)
Selain itu, lanjut Jaya, pengembangan website desa terus diwujudkan secara masif. Sehingga fasilitas itu dapat dimaksimalkan. (Baca juga: Laut Sukabumi Diguncang Gempa 4,9 SR, Getaran Terasa Sampai Bandung)
Website desa itu pun tidak hanya berkonten profil desa, melainkan juga sebagai sarana promosi juga pemasaran.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, banyak faktor yang menjadikan badan usaha ini belum berkembang secara maksimal.
Di antaranya soal sumber daya manusia ditambah keterbatasan akses untuk menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
"Kami terus berbenah untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Menilik sumber daya alam yang ada, sebenarnya sangatlah potensial untuk dikembangkan tinggal bagaimana pengelolaannya,"ungkap Jaya kepada SINDONEWS, Selasa (8/9/200).
Salah satu pembenahan dalam upaya menggenjot Bumdes agar lebih menggeliat lagi, dia menerangkan, melalui pelaksanaan amanat peraturan daerah (perda) yang berkenaan dengan Bumdes. Salah satunya penguatan dari aspek permodalan.
"Ke depan terdapat penyertaan modal sebesar 10% dari APBDes. Ditambah dengan menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga ekonomi lain yang bisa menjangkau akses yang lebih luas," terang dia. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV)
Selain itu, lanjut Jaya, pengembangan website desa terus diwujudkan secara masif. Sehingga fasilitas itu dapat dimaksimalkan. (Baca juga: Laut Sukabumi Diguncang Gempa 4,9 SR, Getaran Terasa Sampai Bandung)
Website desa itu pun tidak hanya berkonten profil desa, melainkan juga sebagai sarana promosi juga pemasaran.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
(boy)