Dinperpa Bakal Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Massal Hewan Ternak
Selasa, 08 September 2020 - 11:30 WIB
loading...
Dinperpa Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bakal menggelar pelayanan vaksinasi rabies secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan Kertoharjo, Jalan Letjen Suprapto No 3, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, dari Senin (28/9/2020) sampai
A
A
A
PEKALONGAN - Mengantisipasi penyakit rabies di Kota Pekalongan, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bakal menggelar pelayanan vaksinasi rabies secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kertoharjo, Jalan Letjen Suprapto No 3, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Senin (28/9/2020) sampai dengan Rabu (30/9/2020).
Vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera ini digalakkan dalam rangka World Rabies Day 2020. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ilena Palupi SPt MSi saat dikonfirmasi di Kantor Dinperpa setempat, Selasa (8/9/2020). (Baca: Ribuan Hewan Penular Rabies di Jakarta Barat Telah Divaksin)
“Vaksinasi massal gratis ini untuk 200 hewan. Peruntukkannya bagi hewan peliharaan yakni anjing, kucing, dan kera dengan syarat hewan berumur minimal 3 bulan, kondisi sehat, dan tidak bunting (bagi betina),” terang Ilena.
Kegiatan vaksinasi rabies ini serentak di Puskeswan se-Indonesia. Ini kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Ilena menegaskan bahwa vaksinasi rabies gratis ini bagi hewan kesayangan yang pemiliknya berdomisili di Kota Pekalongan, untuk pasien dr luar daerah lain akan diarahkan ke dinas kabupaten/kota domisili masing-masing.
“Vaksinasi rabies ini sebagai upaya untuk mempertahankan status Jawa Tengah Bebas Rabies karena di Indonesia ini masih ada daerah yang belum bebas rabies, di antaranya Jawa Barat yang berdekatan dengan Jawa Tengah,” jelas Ilena.
Vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera ini digalakkan dalam rangka World Rabies Day 2020. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ilena Palupi SPt MSi saat dikonfirmasi di Kantor Dinperpa setempat, Selasa (8/9/2020). (Baca: Ribuan Hewan Penular Rabies di Jakarta Barat Telah Divaksin)
“Vaksinasi massal gratis ini untuk 200 hewan. Peruntukkannya bagi hewan peliharaan yakni anjing, kucing, dan kera dengan syarat hewan berumur minimal 3 bulan, kondisi sehat, dan tidak bunting (bagi betina),” terang Ilena.
Kegiatan vaksinasi rabies ini serentak di Puskeswan se-Indonesia. Ini kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Ilena menegaskan bahwa vaksinasi rabies gratis ini bagi hewan kesayangan yang pemiliknya berdomisili di Kota Pekalongan, untuk pasien dr luar daerah lain akan diarahkan ke dinas kabupaten/kota domisili masing-masing.
“Vaksinasi rabies ini sebagai upaya untuk mempertahankan status Jawa Tengah Bebas Rabies karena di Indonesia ini masih ada daerah yang belum bebas rabies, di antaranya Jawa Barat yang berdekatan dengan Jawa Tengah,” jelas Ilena.
Lihat Juga :